You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan Pajak BBM DKI Dinilai Tak Beratkan Warga
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Anggota Dewan Nilai Kebijakan Pajak BBKB DKI Tak Beratkan Warga

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menilai, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tidak akan membebani masyarakat.

“Kebijakan ini memberikan ruang bernapas bagi perekonomian warga,”

Menurut August, kebijakan Pemprov DKI menetapkan tarif pajak BBKB sebesar lima persen untuk kendaraan pribadi dan 2,5 persen untuk angkutan umum, masih jauh di bawah batas maksimal 10 persen yang diatur pemerintah pusat.

"Keputusan ini tidak memberatkan warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit," ujar August, Kamis (24/4).

DKI Tetapkan Tarif PBBKB Lima Persen bagi Kendaraan Pribadi

Di tengah menurunnya daya beli masyarakat saat ini, ungkap August, bahan bakar untuk kendaraan tetap menjadi sesuatu yang dibutuhkan. Ini menjadi pertimbangan Pemprov DKI menetapkan PBBKB serendah mungkin.  

“Kebijakan ini memberikan ruang bernapas bagi perekonomian warga,” tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menjelaskan bahwa penetapan tarif PBBKB ini merupakan bentuk relaksasi dari tarif maksimal yang diperbolehkan pemerintah pusat.

Pramono menambahkan, penyesuaian tarif ini akan segera disosialisasikan ke masyarakat dan ditindaklanjuti melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Sebenarnya kalau nanti dilihat di SPBU, perubahan itu nggak akan terasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15940 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3366 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2427 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1216 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik