You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan Pajak BBM DKI Dinilai Tak Beratkan Warga
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Anggota Dewan Nilai Kebijakan Pajak BBKB DKI Tak Beratkan Warga

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menilai, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tidak akan membebani masyarakat.

“Kebijakan ini memberikan ruang bernapas bagi perekonomian warga,”

Menurut August, kebijakan Pemprov DKI menetapkan tarif pajak BBKB sebesar lima persen untuk kendaraan pribadi dan 2,5 persen untuk angkutan umum, masih jauh di bawah batas maksimal 10 persen yang diatur pemerintah pusat.

"Keputusan ini tidak memberatkan warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit," ujar August, Kamis (24/4).

DKI Tetapkan Tarif PBBKB Lima Persen bagi Kendaraan Pribadi

Di tengah menurunnya daya beli masyarakat saat ini, ungkap August, bahan bakar untuk kendaraan tetap menjadi sesuatu yang dibutuhkan. Ini menjadi pertimbangan Pemprov DKI menetapkan PBBKB serendah mungkin.  

“Kebijakan ini memberikan ruang bernapas bagi perekonomian warga,” tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menjelaskan bahwa penetapan tarif PBBKB ini merupakan bentuk relaksasi dari tarif maksimal yang diperbolehkan pemerintah pusat.

Pramono menambahkan, penyesuaian tarif ini akan segera disosialisasikan ke masyarakat dan ditindaklanjuti melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Sebenarnya kalau nanti dilihat di SPBU, perubahan itu nggak akan terasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1705 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1271 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1058 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye880 personTiyo Surya Sakti