You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan Pajak BBM DKI Dinilai Tak Beratkan Warga
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Anggota Dewan Nilai Kebijakan Pajak BBKB DKI Tak Beratkan Warga

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menilai, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tidak akan membebani masyarakat.

“Kebijakan ini memberikan ruang bernapas bagi perekonomian warga,”

Menurut August, kebijakan Pemprov DKI menetapkan tarif pajak BBKB sebesar lima persen untuk kendaraan pribadi dan 2,5 persen untuk angkutan umum, masih jauh di bawah batas maksimal 10 persen yang diatur pemerintah pusat.

"Keputusan ini tidak memberatkan warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit," ujar August, Kamis (24/4).

DKI Tetapkan Tarif PBBKB Lima Persen bagi Kendaraan Pribadi

Di tengah menurunnya daya beli masyarakat saat ini, ungkap August, bahan bakar untuk kendaraan tetap menjadi sesuatu yang dibutuhkan. Ini menjadi pertimbangan Pemprov DKI menetapkan PBBKB serendah mungkin.  

“Kebijakan ini memberikan ruang bernapas bagi perekonomian warga,” tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menjelaskan bahwa penetapan tarif PBBKB ini merupakan bentuk relaksasi dari tarif maksimal yang diperbolehkan pemerintah pusat.

Pramono menambahkan, penyesuaian tarif ini akan segera disosialisasikan ke masyarakat dan ditindaklanjuti melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Sebenarnya kalau nanti dilihat di SPBU, perubahan itu nggak akan terasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close