You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tetapkan Tarif PBBKB Lima Persen bagi Kendaraan Pribadi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Tetapkan Tarif PBBKB Lima Persen bagi Kendaraan Pribadi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen bagi kendaraan pribadi dan 2,5 persen bagi kendaraan umum.

"Kami akan memberikan relaksasi ataupun kemudahan,"

Pramono menjelaskan, keputusan ini merupakan bentuk relaksasi dari tarif maksimal yang diatur pemerintah pusat sebesar 10 persen.

"Kami akan memberikan relaksasi ataupun kemudahan dan diskon yang dulu dipungut 10 persen menjadi lima persen untuk kendaraan pribadi dan menjadi 2,5 persen untuk kendaraan umum," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4).

Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen

Menurut Pramono, selama lebih dari 10 tahun, tarif PBBKB di Jakarta berada di angka maksimal 10 persen dengan pemungutan dilakukan Pertamina. 

"Tetapi dengan undang-undang baru ada diskresi yang diberikan kepada Gubernur. Sehingga dengan demikian kemarin saya sudah memutuskan untuk Jakarta," jelasnya.

Pramono menambahkan, penyesuaian tarif ini akan segera disosialisasikan ke masyarakat dan ditindaklanjuti melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub). 

"Sebenarnya kalau nanti dilihat di SPBU, perubahan itu nggak akan terasa kecuali warga Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6334 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3133 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer