You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Yuk, Bikin Kartu Layanan Gratis Kilat di Jakarta Urban Mobility Festival
.
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Yuk, Bikin Kartu Layanan Gratis Kilat di Jakarta Urban Mobility Festival

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berkolaborasi dengan Bank DKI menghadirkan layanan pembuatan Kartu Layanan Gratis (KLG) kilat pada acara Jakarta Urban Mobility Festival 2025 di Plaza Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan.

"Masyarakat bisa datang ke booth Transjakarta,"

Kegiatan Jakarta Urban Mobility Festival 2025 merupakan ajang sosialisasi, advokasi dan kolaborasi untuk mendorong pemahaman, kepedulian serta partisipasi publik dalam manajemen kebutuhan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 24-26 April 2025 dari pukul 08.00-17.00.

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan, Transjakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan menghadirkan booth interaktif yang bisa dikunjungi masyarakat.

Pramono-Rano Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera

“Masyarakat bisa datang ke booth Transjakarta dan membuat KLG kilat atau langsung jadi yang dapat diambil pada hari terakhir kegiatan Jakarta Urban Mobility Festival 2025 ini,” ungkapnya, Jumat (25/4).

Ia menyampaikan, selain pembuatan KLG, masyarakat dapat mengenal lebih dekat layanan Open Top Tour yang menjadi favorit masyarakat. Tidak hanya itu, petugas akan membantu pembelian tiket layanan Open Top Tour secara langsung.

“Jangan lewatkan keseruan menghabiskan akhir pekan dengan mengunjungi booth Transjakarta di Jakarta Urban Mobility Festival 2025 dan raih manfaatnya,” tandasnya.

Berikut 10 golongan yang dapat membuat KLG kilat:

1. Lanjut usia (lansia) usia minimal 60 tahun dan memiliki KTP Jakarta

2. Penyandang disabilitas (KTP nasional)

3. Anggota veteran (KTP nasional)

4. Penerima Raskin (KTP Jabodetabek dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera / KKS tahun berjalan)

5. Penduduk Kepulauan Seribu (KTP Kepulauan Seribu)

6. Pengurus masjid/marbut (KTP Jakarta dan memiliki SK DMI (Dewan Masjid Indonesia) tahun berjalan

7. Guru PAUD (KTP nasional dan memiliki SK mengajar Jakarta tahun berjalan)

8. Jumantik (KTP Jakarta dan memiliki SK tahun berjalan)

9. TNI (KTP Nasional dan KTA)

10. Polri (KTP Nasional dan KTA).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2271 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1658 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye844 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye768 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik