You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Yuk, Bikin Kartu Layanan Gratis Kilat di Jakarta Urban Mobility Festival
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Yuk, Bikin Kartu Layanan Gratis Kilat di Jakarta Urban Mobility Festival

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berkolaborasi dengan Bank DKI menghadirkan layanan pembuatan Kartu Layanan Gratis (KLG) kilat pada acara Jakarta Urban Mobility Festival 2025 di Plaza Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan.

"Masyarakat bisa datang ke booth Transjakarta,"

Kegiatan Jakarta Urban Mobility Festival 2025 merupakan ajang sosialisasi, advokasi dan kolaborasi untuk mendorong pemahaman, kepedulian serta partisipasi publik dalam manajemen kebutuhan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 24-26 April 2025 dari pukul 08.00-17.00.

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan, Transjakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan menghadirkan booth interaktif yang bisa dikunjungi masyarakat.

Pramono-Rano Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera

“Masyarakat bisa datang ke booth Transjakarta dan membuat KLG kilat atau langsung jadi yang dapat diambil pada hari terakhir kegiatan Jakarta Urban Mobility Festival 2025 ini,” ungkapnya, Jumat (25/4).

Ia menyampaikan, selain pembuatan KLG, masyarakat dapat mengenal lebih dekat layanan Open Top Tour yang menjadi favorit masyarakat. Tidak hanya itu, petugas akan membantu pembelian tiket layanan Open Top Tour secara langsung.

“Jangan lewatkan keseruan menghabiskan akhir pekan dengan mengunjungi booth Transjakarta di Jakarta Urban Mobility Festival 2025 dan raih manfaatnya,” tandasnya.

Berikut 10 golongan yang dapat membuat KLG kilat:

1. Lanjut usia (lansia) usia minimal 60 tahun dan memiliki KTP Jakarta

2. Penyandang disabilitas (KTP nasional)

3. Anggota veteran (KTP nasional)

4. Penerima Raskin (KTP Jabodetabek dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera / KKS tahun berjalan)

5. Penduduk Kepulauan Seribu (KTP Kepulauan Seribu)

6. Pengurus masjid/marbut (KTP Jakarta dan memiliki SK DMI (Dewan Masjid Indonesia) tahun berjalan

7. Guru PAUD (KTP nasional dan memiliki SK mengajar Jakarta tahun berjalan)

8. Jumantik (KTP Jakarta dan memiliki SK tahun berjalan)

9. TNI (KTP Nasional dan KTA)

10. Polri (KTP Nasional dan KTA).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye3348 personAnita Karyati
  2. Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

    access_time06-07-2026 remove_red_eye1651 personTiyo Surya Sakti
  3. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1468 personFakhrizal Fakhri
  4. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1185 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Dukung Penuh Sekolah Rakyat di Jakarta

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1035 personDessy Suciati