You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembongkaran ruko di Jalan Swadaya, Grogol Petamburan, Jakbar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Ruko Senilai Rp4 Miliar Dibongkar Pemkot Jakbar

Karena tidak memiliki izin, ruko tiga lantai senilai Rp4 miliar di Jalan Swadaya No 106, RT 006/ RW 10, Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, dibongkar paksa tim gabungan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta.

Kami konsisten menertibkan bangunan liar yang berdiri tanpa mengantongi izin

Proses pembongkaran ruko yang digunakan menjadi tempat usaha jual beli besi ini, sempat mendapat perlawanan dari pemiliknya. Dia membawa Ketua RT setempat dan beberapa anggota ormas untuk menghalangi upaya petugas melakukan pembongkaran.

Bahkan, Apin sang pemilk ruko ini sempat mengancam akan melaporkan petugas ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Namun, Apin tak berkutik ketika Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fajar, menunjukkan bukti surat peringatan dan foto pembongkaran yang telah dilakukan oleh petugas pada Juni 2015 silam. 

Mobil Camat Pademangan Dilempar Batu saat Penertiban PKL

“Sebelumnya, bangunan ini sudah dibongkar secara manual dan disegel oleh petugas Sudin Penataan Kota Jakbar, tapi pemilik bangunan malah merusak rantai segel serta melanjutkan pembangunan ruko. Ini buktinya. Jadi, tidak ada lagi toleransi. Mohon yang tidak punya kepentingan, tidak usah ikut campur. Pak RT silakan sampaikan keberatan ke kelurahan maupun kecamatan,” tegas Fajar.

Fajar mengatakan, pemilik bangunan sudah menerima surat perintah bongkar (SPB) dari Sudin Penataan Kota Jakbar sejak  Mei 2015. Bahkan, pembongkaran secara manual juga sempat dilakukan pada bulan puasa lalu.

"Tapi, pemilik sengaja melanjutkan pembangunan ruko miliknya. ini namanya melawan hukum. Kami pun akhirnya meminta bantuan ke dinas untuk membongkar bangunan ini dengan memakai alat berat,” ujar Fajar.

Bangunan berukuran 10 x 20 meter itu pun akhirnya dirubuhkan menggunakan escavator dengan kawalan dari Satpol PP, Polisi dan TNI. "Kami konsisten menertibkan bangunan liar yang berdiri tanpa mengantongi izin," tandas Fajar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1738 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1645 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik