You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Pemprov DKI Pasang CCTV di JPO untuk Cegah Pencurian
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Pemprov Pasang CCTV di JPO

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendukung pemasangan CCTV di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang rawan pencurian. 

"Para pelaku harus diproses hukum,"

Ia menilai, aksi pencurian besi JPO sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

Satpol PP Jaktim Ajak Masyarakat Ikut Jaga Fasilitas Umum

"Karena ini kategori vital sebenarnya. Misalkan di situ dia juga mencuri kabel listrik," ujar Ida, Selasa (29/4).

Ida juga mendorong Pemprov DKI membentuk command center atau pos komando untuk memantau kondisi JPO melalui CCTV demi menjaga keamanan pejalan kaki. Menurutnya, pencurian besi JPO terjadi lantaran fasilitas publik ini selama ini tidak mendapat penjagaan yang memadai. 

Ia pun mengusulkan agar petugas Satpol PP diterjunkan secara rutin ke lokasi-lokasi rawan pencurian. 

"Ini memang butuh dukungan masyarakat DKI Jakarta untuk menjaga aset-aset kita, lingkungan kita dan generasi kita," tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Bun Joi Phiau juga mendorong Pemprov DKI untuk menindak tegas aksi pencurian pelat besi di JPO.

Ia mencontohkan, pada pertengahan bulan lalu, sebanyak 15 pelat besi dicuri dari JPO di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Kejahatan serupa juga terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

“Dua kejadian itu menunjukkan betapa seriusnya masalah pencurian yang menyasar objek-objek infrastruktur," tegas Bun.

Ia menambahkan, akibat pencurian tersebut, banyak warga terpaksa menyeberang langsung di jalan raya, yang berpotensi membahayakan keselamatan. Selain JPO, kasus pencurian pelat besi juga menyasar area kolong Tol Dalam Kota, dekat Jakarta International Stadium (JIS).

Lebih lanjut, Bun meminta agar Pemprov DKI mengusut tuntas kasus-kasus pencurian tersebut dengan menangkap para pelaku.

“Para pelaku harus diproses hukum dan dikenakan hukuman jera agar tidak mengulangi perbuatannya serta menjadi pengingat kepada orang-orang yang ingin melakukan kejahatan serupa di kemudian hari,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2532 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1150 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1120 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1003 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik