You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
419 Kendaraan Bermotor Operasional di Pemkot Jakpus Sudah Jalani Uji Emisi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

419 Kendaraan Operasional Pemkot Jakpus Sudah Jalani Uji Emisi

Hingga pekan ketiga April 2025, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat telah melakukan uji emisi terhadap 419 kendaraan dinas operasional di kantor kelurahan dan kecamatan serta sudin.

"Ada 155 kendaraan dinas operasional dinyatakan tidak lulus uji emisi."

Dari hasil uji emisi ini, Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat Slamet Riyadi menjelaskan, sebanyak 264 kendaraan operasional roda dua dan empat yang dinyatakan lulus uji emisi.

Pemkot Jakpus Adakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor

"Ada 155 kendaraan dinas operasional dinyatakan tidak lulus uji emisi. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi berasal dari kecamatan dan kelurahan," jelasnya, Selasa (29/4).

Menurut Slamet, pihaknya telah merekomendasikan agar kendaraan  yang tidak lulus uji emisi melakukan servis berkala dan memakar bahan bakar standar pabrikan.  

Ia menjelaskan, beberapa faktor kendaraan operasional tidak lulus uji emisi diantaranya hasil karbon monoksida (CO) dan Hidrokarbon (CO) yang tinggi yang mengakibatkan kerusakan sistem pembakaran.

Kedua, campuran udara bahan bakar yang tidak seimbang, ketiga kerusakan pada sensor oksigen, keempat kerusakan pada katalis dan yang terakhir adalah penggunanan bahan bakar tidak sesuai

"Faktor umur kendaraan juga mempengaruhi hasil uji emisi, apalagi kendaraan operasional yang berjalan setiap hari,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1711 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1243 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1120 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye899 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye770 personDessy Suciati