You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Ajak Buruh Manfaatkan UU Nomor 14/2008
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI DKI Ajak Buruh Manfaatkan UU KIP

Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengajak buruh bersama organisasinya memanfaatkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) guna memperjuangkan kesejahteraan.

"Demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan," 

Diakui Harry, selama dirinya menjadi komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta belum pernah ada sengketa informasi yang melibatkan buruh atau organisasi buruh. Bahkan, belum ada data permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di badan publik.

Menurut Harry, perjuangan buruh akan jauh lebih kuat jika didukung oleh akses terhadap informasi publik yang terbuka dan transparan.

KI DKI Luncurkan Program Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik

"UU KIP seharusnya dijadikan alat perjuangan yang sah dan strategis memperjuangkan hak-hak buruh," tuturnya

Untuk itu, Harry mendorong Pemprov DKI memberikan perhatian serius untuk mensosialisasikan  UU KIP kepada organisasi buruh dan seluruh pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.

"Kami menanti agar hak atas informasi digunakan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close