You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Ajak Buruh Manfaatkan UU Nomor 14/2008
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI DKI Ajak Buruh Manfaatkan UU KIP

Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengajak buruh bersama organisasinya memanfaatkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) guna memperjuangkan kesejahteraan.

"Demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan," 

Diakui Harry, selama dirinya menjadi komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta belum pernah ada sengketa informasi yang melibatkan buruh atau organisasi buruh. Bahkan, belum ada data permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di badan publik.

Menurut Harry, perjuangan buruh akan jauh lebih kuat jika didukung oleh akses terhadap informasi publik yang terbuka dan transparan.

KI DKI Luncurkan Program Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik

"UU KIP seharusnya dijadikan alat perjuangan yang sah dan strategis memperjuangkan hak-hak buruh," tuturnya

Untuk itu, Harry mendorong Pemprov DKI memberikan perhatian serius untuk mensosialisasikan  UU KIP kepada organisasi buruh dan seluruh pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.

"Kami menanti agar hak atas informasi digunakan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2028 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1555 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1423 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1141 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye827 personFolmer