You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
44 Kelurahan di Jakpus Telah Berkomitmen STBM
photo Folmer - Beritajakarta.id

Realisasikan STBM, Jakpus Masuk Kategori Kota Sehat

Sukses merealisasikan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di 44 kelurahan, Jakarta Pusat masuk dalam kategori kota sehat.

"Menggandeng beberapa CSR untuk membantu warga menyediakan tangki septik,"

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, salah satu program STBM yang baru saja diwujudkan adalah pembangunan tangki septik bagi 10 rumah warga RW 03 Kelurahan Cidang, Gambir.

Pembangunan tangki septik komunal di Kelurahan Cidang ini, jelas Arifin, merupakan hasil kolaborasi pihaknya dengan Corporate Social Responsibility (CSR)  PT Paljaya.  

Munjirin Resmikan Pembangunan Tangki Septik di Pondok Labu

"Kami menggandeng beberapa Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu warga menyediakan tangki septik," ujar Arifin, Jumat (2/5).

Menurut Arifin, pihaknya akan terus membangun fasilitas serupa di kawasan pemukiman padat penduduk, demi mewujudkan lingkungan bersih dan sehat.

Upaya Pemkot Jakpus menciptakan lingkungan bersih dan sehat dengan merealisasikan STBM, mendapat apresiasi dari anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina  

"Dewan akan mendorong alokasi anggaran untuk menuju hidup bersih dan sehat bagi warga Jakarta membangun fasilitas tangki septik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1858 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye709 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye686 personFakhrizal Fakhri