You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran Ruko di Pegangsaan Dua
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sembilan Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran Ruko di Pegangsaan Dua

Sebanyak sembilan personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan kebakaran satu unit Rumah Toko (Ruko) di Jalan Boulevard Raya, Blok RA 11, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading.

"Cepat kita padamkan sehingga tidak ada perambatan"

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, laporan terjadinya kebakaran diterima dari salah seorang warga pada pukul 06.20 WIB.

"Sesampainya di lokasi pada pukul 09.25 WIB, personel bergerak cepat melakukan operasi pemadaman agar api tidak merambat ke bangunan lainnya," ujarnya, Minggu (4/5).

Personel Gulkarmat Jaktim Berhasil Evakuasi Balita Terkunci di Kamar Tidur

Huda menjelaskan, untuk proses pemadaman kebakaran Ruko tersebut dikerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran beserta sembilan personel.

Ia menambahkan, pada pukul 06.30 WIB api sudah dapat dilokalisir dan selanjutnya dilakukan proses pendinginan. Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 07.00 WIB.

"Api berhasil cepat kita padamkan sehingga tidak ada perambatan. Tidak ada korban jiwa maupun terluka," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Kevin Hotanto (52) menuturkan, api terlihat berasal dari cerobong asap dan langsung membesar.

"Terima kasih kepada jajaran Gulkarmat karena kecepatan dan kesigapannya api tidak meluas ke bangunan lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati