Pelayanan Prima Pemkot Jakpus Naik Dua Peringkat
Pemerintah Kota beserta Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat serta RSUD Cempaka Putih menerima penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
"Tahun sebelumnya, kita berada di peringkat delapan. Tahun ini naik peringkat ke enam nasional,"
Penghargaan ini diserahkan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, saat apel rutin di halaman Kantor Wali Kota, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (5/5).
Arifin mengungkapkan, peringkat pelayanan publik Pemkot Jakarta Pusat untuk periode 2024 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Pemprov DKI Sabet Penghargaan di Ajang Public Relations Indonesia Awards 2025"Tahun sebelumnya, kita berada di peringkat delapan. Tahun ini naik peringkat ke enam nasional," ujar Arifin.
Untuk itu, Arifin mengapresiasi atas capaian ini, mengingat dua tahun sebelumnya Pemkot Jakarta Pusat berada pada peringkat di luar sepuluh besar.
"Ini prestasi yang membanggakan dan mudah-mudahan kita bisa mempertahankan,
bahkan meningkatkan pelayanan publik di Jakarta Pusat," paparnya.Ia meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun terobosan atau inovasi guna meningkatkan pelayanan publik bagi warga Jakarta Pusat.
"Salah satu yang dibenahi yakni ruang pelayanan Dukcapil di kantor kelurahan agar lebih representatif dan inovatif," tandasnya.