Warga Rawa Badak Selatan Manfaatkan Layanannya Jemput Bola Adminduk
Warga RW 09 dan RW 10 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja memanfaatkan layanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara.
"Memudahkan warga"
Salah seorang warga RT 04/10, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Theresia (25) mengaku senang dengan adanya layanan jemput bola tersebut karena membuat sangat memberikan kemudahan.
"Apresiasi sekali, selain layanan yang cepat tentunya ini memudahkan warga
untuk tidak usah jauh-jauh lagi ke kelurahan. Semoga bisa terus diadakan secara rutin," ujarnya, Rabu (7/5).Penataan Adminduk Tahap Awal, Dinas Dukcapil Verifikasi 38.000 NIKSementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Yudi Hermawan mengatakan, lokasi layanan jemput bola Adminduk kali ini menjadi salah satu wilayah program quick wins penataan data kependudukan.
"Kami terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Total yang memanfaatkan layanan jemput bola ini sebanyak 283 orang dari dua RW," terangnya.
Yudi merinci, pemanfaat layanan terdiri dari sembilan orang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), 26 perbaruan Kartu Keluarga (KK), 13 pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), 27 pembuatan Akta Kelahiran, satu pembuatan Akta Kematian, serta tujuh orang perubahan mutasi tempat tinggal.
"Dalam layanan itu juga ada 37 orang yang melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan konsultasi Adminduk sebanyak 163 orang," ungkapnya.
Selain memberikan layanan, imbuh Yudi, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kampung Tanah Merah terkait pentingnya tertib Adminduk.
Menurutnya, apabila penataan data penduduk sesuai dengan domisili, maka akan tercipta basis data yang valid dan akurat dalam mendukung berbagai kebijakan publik.
"Sosialisasi dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya memperbarui dan menyesuaikan data kependudukan mereka," tandasnya.