You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

Bank DKI menerbitkan Kartu Jakarta Mobilitas Bebas Akses atau JakMob yang terintegrasi dengan berbagai moda mulai transportasi, mulai dari Transjakarta, MikroTrans (Jaklingko), LRT, MRT, hingga Commuter Line atau KRL.

"sinergi antara sektor perbankan dan transportasi publik,"

Diterbitkannya kartu ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta yang memberikan layanan transportasi umum gratis kepada 15 golongan warga Jakarta.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo mengatakan, peluncuran kartu ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung inklusi sosial dan mobilitas masyarakat Jakarta melalui layanan keuangan yang terintegrasi dengan transportasi publik.

Pramono Resmikan Infrastruktur Konektivitas Terintegrasi di Dukuh Atas

“Kami percaya akses transportasi yang merata dan terjangkau akan membuka peluang ekonomi dan sosial yang lebih luas. Bank DKI berkomitmen untuk terus mendukung layanan publik yang memudahkan kehidupan masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan," ujarnya, Senin (12/5).

Ia menyampaikan, Kartu Layanan Gratis ini dapat digunakan untuk naik Transjakarta secara non-tunai dan akan terhubung dengan sistem tiket elektronik milik PT Transportasi Jakarta. Agus menjelaskan, selain mendukung mobilitas, kartu ini juga diharapkan mendorong literasi keuangan digital, mengingat data kependudukan dan status penerima manfaat telah terintegrasi secara sistematis.

“Peluncuran ini sekaligus menunjukkan sinergi antara sektor perbankan dan transportasi publik dalam membangun Jakarta sebagai kota global,” katanya.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengatakan, Kartu JakMob ini merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap program kerja Pemprov DKI Jakarta.

“Diharapkan kartu JakMob ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Jakarta khususnya 15 golongan masyarakat penerima layanan transportasi umum gratis,” ucapnya.

Sekadar informasi, mereka yang masuk dalam 15 golongan masyarakat penerima layanan transportasi umum gratis adalah Aparatur Sipil Negara Pemprov DKI Jakarta, pensiunan ASN, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, dan Tim Penggerak PKK atau Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Selanjutnya, buruh bergaji setara UMP, lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia), penyandang disabilitas, anggota veteran, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera, penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, pengurus masjid, guru PAUD, dan anggota TNI/Polri.

Selain menggunakan kartu JakMob untuk pembayaran dengan cara tap-in, 15 golongan itu juga dapat menggunakan aplikasi JakLingko. Artinya, saat kartu tertinggal, mereka masih dapat memanfaatkan fasilitas gratis naik transportasi publik menggunakan telepon genggam.

Kartu JakMob berlaku selama enam bulan. Begitu masa berlaku habis, mereka bisa mengajukan perpanjangan lewat aplikasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1824 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1388 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1065 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1053 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye971 personAnita Karyati