Lapak PKL di Jalan Kota Bambu Selatan Ditertibkan
Sebanyak 75 bangunan semi permanen yang dijadikan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kota Bambu Selatan, Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Rabu (14/5), diteribkan petugas gabungan Pemkot Jakarta Barat.
"Selain bangunan ini terlihat kurang rapih, bangunan ini juga berada di atas saluran air,"
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin mengatakan, penertiban ini dilakukan atas permintaan pihak Kementerian Kesehatan RI dalam rangka pembangunan dan perluasan tiga rumah sakit di sekitar jalan tersebut.
Lapak PKL di Area Parkir Pasar Induk Kramat Jati Ditertibkan
"Selain bangunan ini terlihat kurang rapih, bangunan ini juga berada di atas saluran air,
sehingga berpotensi memicu terjadi genangan," ujarnya.Dalam penertiban ini, jelas Firmanudin, pihaknya mengerahkan 270 personil gabungan dari unsur PPSU, Satpol PP, Sudin Lingkungan Hidup, Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA) dan lainnya,
"Penertiban berjalan kondusif, karena sudah ada pendekatan persuasif sejak Januari kemarin bersama pihak rumah sakit, pedagang hingga pengurus lingkungan," bebernya.
Dia menambahkan, beberapa pedagang sudah mendapatkan tempat baru yang lebih layak untuk usaha.
Sementara itu, salah satu warga sekitar, Herman (43), mengapresiasi langkah yang diambil Pemkot Jakarta Barat dalam menata lingkungan agar terlihat lebih rapih dan tidak kumuh.
"Ini sudah baik, tinggal ke depannya dibuat penghijauan agar lingkungan ini semakin asri," tandasnya.