You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 58 Pedagang Kaki Lima di Pasar Induk Kramat Jati Ditertibkan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lapak PKL di Area Parkir Pasar Induk Kramat Jati Ditertibkan

Sebanyak 58 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di area parkir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/4), ditertibkan petugas gabungan.

"Keberadaan mereka mengganggu parkir kendaraan dan memicu kesemrawutan," 

Menurut Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, penertiban ini untuk menata pasar, khususnya area parkir, agar lebih rapih. Pihaknya juag sudah menyiapkan kios yang layak dan nyaman untuk para PKL ini.

Gubernur Pramono: Kritik Itu Obat Menyehatkan

"Keberadaan mereka mengganggu parkir kendaraan dan memicu kesemrawutan," kata Agus.

Dalam penertiban ini, jelas Agus, pihaknya mengerahkan 50 petugas internal dibantu 10 personel Polsek Kramat Jati, serta satu unit alat berat jenis soffel mini untuk membersihkan puing dan sampah.

Penertiban ini diapresiasi Jauhari, pedagang bawang di Blok C Pasar Kramat Jati. Dia menegaskan, selama ini keberadaan PKL sangat mengganggu area parkir. Sehingga calon pembeli enggan datang ke kios pedagang dan memilih belanja di tempat lain.

"Kami berharap, ini menjadi lebih tertib dan PKL juga bisa lebih nyaman berjualan di tempat barunya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4518 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1375 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1312 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1277 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye819 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik