You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 58 Pedagang Kaki Lima di Pasar Induk Kramat Jati Ditertibkan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lapak PKL di Area Parkir Pasar Induk Kramat Jati Ditertibkan

Sebanyak 58 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di area parkir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/4), ditertibkan petugas gabungan.

"Keberadaan mereka mengganggu parkir kendaraan dan memicu kesemrawutan," 

Menurut Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, penertiban ini untuk menata pasar, khususnya area parkir, agar lebih rapih. Pihaknya juag sudah menyiapkan kios yang layak dan nyaman untuk para PKL ini.

Gubernur Pramono: Kritik Itu Obat Menyehatkan

"Keberadaan mereka mengganggu parkir kendaraan dan memicu kesemrawutan," kata Agus.

Dalam penertiban ini, jelas Agus, pihaknya mengerahkan 50 petugas internal dibantu 10 personel Polsek Kramat Jati, serta satu unit alat berat jenis soffel mini untuk membersihkan puing dan sampah.

Penertiban ini diapresiasi Jauhari, pedagang bawang di Blok C Pasar Kramat Jati. Dia menegaskan, selama ini keberadaan PKL sangat mengganggu area parkir. Sehingga calon pembeli enggan datang ke kios pedagang dan memilih belanja di tempat lain.

"Kami berharap, ini menjadi lebih tertib dan PKL juga bisa lebih nyaman berjualan di tempat barunya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3446 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1174 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye912 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye906 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik