Warga Boleh Kembali Setelah Kampung Pulo Dibangun Rusunawa
Setelah penertiban rampung, Pemprov DKI Jakarta segera membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Nantinya warga yang ingin pindah kembali akan diperbolehkan. Namun saat pembangunan dan normalisasi Kali Ciliwung, warga diminta untuk pindah terlebih dahulu.
Sekarang kamu pindah dulu ke rusun yang kami siapkan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya mempersilakan warga yang ingin kembali ke Kampung Pulo setelah pembangunan rusunawa rampung.
Namun saat ini warga memang harus direlokasi terlebih dahulu. Sebab, akan dipasang sheet pile di sepanjang pinggir kali. Pemprov DKI sendiri telah menyiapkan Rusunawa Jatinegara Barat sebagai tempat relokasi saat ini.
Basuki akan Tanggung Biaya Kesehatan Korban Bentrok di Kampung Pulo"Sekarang kita butuh lahan untuk nutupin sheet pile. Kalau kamu ada surat saya bayar," ujar Basuki, Jumat (21/8).
Sebelumnya, Basuki mengatakan, telah meminta kepada lurah dan camat untuk mengecek kepemilikan sertifikat warga. Jika mereka memiliki sertifikat maka akan diganti dengan 1,5 kali luas tanah. Namun surat yang dimiliki oleh warga hanya akta jual beli bangunan di atas lahan negara.
"Begitu surat saya baca, suratnya hanya menyatakan jual beli bangunan di atas lahan negara," tandasnya.