ASN DKI Semakin Disiplin Gunakan Transportasi Umum Tiap Rabu
Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu terus menunjukkan peningkatan.
"Minggu kedua, naik menjadi 98 persen,"
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, tingkat ketaatan ASN dalam menggunakan transportasi umum terus meningkat, bahkan hingga mencapai 98 persen.
Tingkatkan Kualitas Layanan, LPK Transjakarta Academy Resmi Diluncurkan"Setiap minggu kita evaluasi. Minggu pertama ketaatannya itu 96 persen. Minggu kedua, naik menjadi 98 persen. Saya dilaporkan secara khusus oleh Kepala Dinas Perhubungan," ungkap Pramono di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5).
Ia berharap, tren kepatuhan ASN dalam menggunakan transportasi publik terus mengalami peningkatan. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyediakan fasilitas gratis transportasi umum bagi ASN setiap hari Rabu.
"Sehingga tidak ada alasan," katanya.
Selain itu, ia juga telah menginstruksikan semua kantor untuk tidak menerima ASN yang datang menggunakan kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil. Kecuali bagi perempuan yang sedang hamil ataupun pegawai yang telah mendapatkan izin dari atasan.
Pramono pun optimistis kebijakannya ini bisa berdampak pada pengurangan angka kemacetan di ibu kota. Berdasarkan laporan dari Direktur Utama Transjakarta, lonjakan penumpang hingga 110 ribu orang terjadi di setiap hari Rabu karena kebijakan ini.
"Saya meyakini mudah-mudahan ini memberikan dampak untuk mengurangi kemacetan," ucapnya.
Pramono menegaskan, kebijakan ini akan terus dijalankan Pemprov DKI Jakarta. Ia sendiri mengaku turut menggunakan transportasi umum dalam menjalankan aktivitas kerjanya.
"Saya sendiri konsekuen menjalankan itu. Termasuk kadang-kadang memang di kendaraan umum saya alami sendiri sampai 1 jam, 1,5 jam juga sudah pernah," tandas
Pramono.