You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakpus Segera Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Anak Kali Ciliwung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Bantaran Anak Kali Ciliwung Segera Ditertibkan

Wakil Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Anak Kali Ciliwung di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jumat (21/8).

Seluruh bangunan liar di bantaran Anak Kali Ciliwung ini harus ditertibkan. Terutama yang posisinya persis di pinggir kali dan di tengah kali

Dalam sidak tersebut, Arifin terkejut melihat kondisi kali sepanjang dua kilometer tersebut penuh sampah dan bangunan liar.

"Ternyata masih kita dapatkan beberapa saluran air yang penuh sampah dan terjadi pendangkalan. Kalau airnya hanya hitam dan tidak ada sampah, masih mending. Tapi ini sudah penuh sampah dan dangkal. Ini sudah kaya bukan Jakarta lagi," ujar Arifin, Jumat (21/8).

50 Bangunan Liar di Mangga Dua Apdat Segera Dibongkar

Dikatakan Srifin, pihaknya akan menggelar koordinasi dengan unit terkait, yakni Dinas Tata Air, Dinas Kebersihan, Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Pemakaman serta unit lainnya.

"Seluruh bangunan liar di bantaran Anak Kali Ciliwung ini harus ditertibkan. Terutama yang posisinya persis di pinggir kali dan di tengah kali," kata Arifin.

Di lokasi, Arifin langsung meminta pada Lurah Mangga Dua Selatan, Ari Susanto untuk menginventarisir jumlah bangunan liar yang berdiri di bantaran kali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati