You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16.530 Warga di Jakpus Ditetapkan Terima Bansos
photo Istimewa - Beritajakarta.id

16.530 Warga di Jakpus Ditetapkan Terima Bansos

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat menetapkan 16.530 warga menjadi penerima program bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) termin III 2025. 

"Sebagian data penerima manfaat sudah diperiksa,"

Kepala Sudinsos Jakarta Pusat, Abdul Salam mengatakan, 16.530 warga yang ditetapkan sebagai penerima bansos ini tersebar di delapan kecamatan.

Alokasi Kuota Penerima Bansos PKD Tahun 2025 Meningkat

"Bansos yang didistribusikan untuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)," ujarnya, Jumat (23/5). 

Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah menyalurkan bansos serupa pada termin I terhadap 17.131 penerima manfaat pada periode Januari hingga Maret lalu. 

"Serta termin II di bulan April 2025 sebanyak 16.703 penerima manfaat," sambungnya.

Abdul memaparkan, penetapan penerima manfaat program bansos PKD 2025 di Jakarta Pusat telah melalui tahapan pengecekan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. 

"Pemeriksaan data kependudukan dan perpajakan guna memastikan penerima manfaat bansos tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku," paparnya. 

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan data penerima manfaat  bansos PKD untuk dilakukan pemeriksaan dengan Kementerian Sosial. 

"Sebagian data penerima manfaat sudah diperiksa di tingkat kementerian untuk memastikan warga menerima dua kali bansos," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye6849 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1278 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1177 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye927 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye809 personDessy Suciati