You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pokjada IKIP Jakarta Paparkan Hasil Pemantauan dan Analisa KIP
photo Folmer - Beritajakarta.id

Ini Hasil Pantauan dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta

Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) DKI Jakarta, Senin (26/5), menyampaikan hasil pemantauan dan analisis terhadap kondisi keterbukaan informasi di Jakarta.

“Secara umum, Jakarta mengalami kemajuan di aspek regulasi dan kesiapan institusi."

Hasil kondisi keterbukaan informasi ini disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama tujuh anggota Dewan Pakar (Expert Council) di Aula Komisi Informasi Pusat.

Ketua Tim Pokjada IKIP DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin memaparkan, hasil penilaian implementasi KIP selama 2024, berbasis tiga dimensi utama yakni Fisik dan Politik, Hukum, serta Ekonomi.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jakarta di Atas Rata-Rata Nasional

“Secara umum, Jakarta mengalami kemajuan di aspek regulasi dan kesiapan institusi. Namun, tantangan terbesar justru terletak pada praktik di lapangan, yakni bagaimana badan publik memahami keterbukaan sebagai kewajiban, bukan sekadar formalitas,” ujar Luqman Hakim.

Ia menjelaskan,  dimensi Fisik dan Politik mencakup kebebasan masyarakat untuk mencari informasi tanpa tekanan, akses terbuka terhadap data publik, serta kualitas diseminasi informasi oleh badan publik.

“Literasi informasi publik di masyarakat urban seperti Jakarta justru belum merata. Ruang partisipasi publik ada, tapi belum dimanfaatkan secara optimal karena masih minimnya kepercayaan terhadap keterbukaan informasi di badan publik,” ungkapnya.

Penilaian, lanjut Luqman, dimensi ekonomi aspek biaya akses informasi yang terjangkau, manfaat informasi bagi kehidupan masyarakat, tata kelola informasi di badan publik serta keberpihakan media terhadap nilai keterbukaan.

"Tim Pokja mencatat akses informasi di Jakarta sudah cukup terbuka secara digital, namun belum semua informasi strategis disajikan secara proaktif. Transparansi anggaran, data program pembangunan, dan layanan publik masih harus ditingkatkan dari sisi kualitas dan kebermanfaatan," tuturnya.

Ia menilai, Provinsi DKI Jakarta memiliki fondasi normatif yang baik pada dimensi hukum. Tidak ditemukan kasus kriminalisasi terhadap pemohon informasi, dan mekanisme penyelesaian sengketa informasi sudah berjalan melalui Komisi Informasi Provinsi.

“Jakarta tidak kekurangan aturan, tapi tantangan yakni bagaimana semua level birokrasi menerjemahkan ke dalam budaya kerja yang transparan, responsif, dan akuntabel,” tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29388 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2135 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1203 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye956 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye910 personDessy Suciati