You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hutan Kota Kampung Dukuh Ditanami Tanaman Produktif dan Pelindung
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Hutan Kota Kampung Dukuh Ditanami Pohon Produktif

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur bersinergi dengan Universitas MH Thamrin, menanam pohon pelindung dan produktif di kawasan Hutan Kota Kampung Dukuh, Kecamatan Kramat Jati.

Meski Hutan Kota Kampung Dukuh pengelolaannya di bawah Sudin KPKP Jaktim, namun perawatannya adalah tanggung jawab bersama

Kepala Seksi Pertanian dan Kehutanan Sudin KPKP Iwan Indriyanto,mengatakan. aksi peduli lingkungan lewat penghijauan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penerimaan mahasiswa baru.

"Kegiatan ini adalah pengenalan program studi mahasiswa salah satunya dalam bentuk penghijauan lingkungan (Go Green) dengan melakukan penanaman tanaman pelindung dan produktif," kata Iwan, Jumat (21/8).

Pengawasan Hutan Kota Ditingkatkan Selama Kemarau

Dikatakan Iwan,ada sebanyak 23 tanaman produktif dan pelindung dari berbagai jenis yang ditanam di lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi ini.

Beberapa jenis pohon yang ditanam di areal tersebut antara lain, Pohon Mangga, Asam Jawa, Mahoni, Cemara Laut, Akasia dan Pohon Pucuk Merah.

"Meski Hutan Kota Kampung Dukuh pengelolaannya di bawah Suku Dinas KPKP Jaktim, namun perawatan tanaman produktif dan pelindung adalah tanggung jawab bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik