Bapemperda DPRD DKI Targetkan Rampungkan 15 Perda Tahun Ini
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengungkapkan, pihaknya menargetkan dapat menyelesaikan pengesahan sedikitnya 15 Peraturan Daerah (Perda) sepanjang tahun ini.
"Merampungkan minimal 15 Perda tahun ini,"
"Kami menargetkan bisa merampungkan minimal 15 Perda tahun ini. Mohon doa dan dukungannya," ujar Abdul Aziz, Selasa (3/6).
Saat ini, kata dia, Bapemperda tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang wajib disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Bapemperda DKI Gelar RDP Bahas Raperda RPJMD 2025–2029"Secara paralel, ada lima Raperda yang sedang dibahas. Empat di antaranya melalui panitia khusus (Pansus), dan satu lagi langsung dibahas oleh Bapemperda," jelasnya.
Adapun empat Pansus yang dimaksud adalah Pansus Raperda Pendidikan, Pansus Utilitas, Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Lebih lanjut, Abdul Aziz menuturkan, proses pembahasan sempat mengalami kendala administratif. Namun, saat ini seluruh masalah tersebut telah terselesaikan dan pembahasan di masing-masing Pansus kembali berjalan.
"InsyaAllah, jika pimpinan dan anggota Pansus bisa bekerja sama dengan baik dan disiplin terhadap waktu, maka target penyelesaian 15 Perda tahun ini bisa tercapai," tegasnya.
DPRD DKI Jakarta sendiri telah menetapkan 30 Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 22 Raperda belum masuk tahap pembahasan, lima masih dalam proses, dan tiga lainnya telah selesai dibahas.
Berikut daftar lengkap 30 Raperda dalam Propemperda 2025:
Raperda yang Belum Dibahas:
1. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026
2. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
3. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
4. Raperda tentang Penguatan Ideologi Pancasila
5. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2018 (Jakpro)
6. Raperda tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas
7. Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta
8. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 (Pajak dan Retribusi)
9. Raperda tentang Pendirian BUMD Energi
10. Raperda tentang Rumah Susun
11. Raperda tentang Pengelolaan Air Minum
12. Raperda tentang Pengelolaan Sampah
13. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2009 (Sistem Kesehatan Daerah)
14. Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
15. Raperda tentang Pembentukan Susunan dan Tipe Perangkat Daerah
16. Raperda tentang Kewenangan Khusus Bidang Kelembagaan
17. Raperda tentang Penertiban Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
18. Raperda tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan
19. Raperda tentang Dewan Kota/Dewan Kabupaten
20. Raperda tentang Pembentukan, Perubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan/Kelurahan
21. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 (Perencanaan dan Penganggaran Terpadu)
22. Raperda tentang Lambang Daerah
Raperda yang Sedang Dibahas:
1. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
2. Raperda tentang Jaringan Utilitas
3. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan
5. Raperda tentang RPJMD 2025–2029
Raperda yang Sudah Selesai Dibahas:
1. Raperda tentang PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda)
2. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung
3. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta (Perseroda).