Bapemperda DKI Gelar RDP Bahas Raperda RPJMD 2025–2029
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
"menyempurnakan RPJMD kita ke depan,"
Ketua Bapemperda, Abdul Aziz mengatakan, rapat ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari seluruh komisi di DPRD DKI, kementerian terkait, akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Tadi kita sudah dengar langsung masukan-masukan yang sangat berarti, terutama dari para akademisi. Dari UI juga hadir dan memberikan banyak pandangan. Mudah-mudahan ini bisa memperkaya dan menyempurnakan RPJMD kita ke depan,” ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/5).
Pramono Sampaikan Arah Pembangunan Jakarta di Rapat ParipurnaAziz menambahkan, warga Jakarta dapat menitipkan aspirasinya melalui anggota dewan maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Menurutnya, sebagai dokumen perencanaan lima tahunan, RPJMD harus disusun rapi, terukur, dan berorientasi pada pencapaian target yang optimal.
Ia pun menekankan, sejumlah isu strategis yang perlu diakomodasi dalam RPJMD, seperti rencana pemindahan ibu kota dan pengelolaan sampah yang melibatkan wilayah sekitar Jakarta, yakni Bantargebang, Bekasi.
Tak hanya itu, masalah banjir juga menjadi perhatian Bapemperda DKI. Aziz menegaskan pentingnya koordinasi dengan daerah hulu seperti Bogor, Jawa Barat, untuk penanganan banjir yang lebih menyeluruh.
“Penanganan banjir Jakarta tidak bisa hanya fokus pada hilir, seperti membangun giant sea wall. Di hulu juga harus dikelola dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, RPJMD harus memprioritaskan penyelesaian masalah mendasar Jakarta seperti transportasi, sampah, dan banjir.
“Kalau persoalan-persoalan itu bisa diselesaikan, sebenarnya masalah besar Jakarta sudah tertangani,” tandasnya.