You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Evakuasi Sanca 2 Meter dari Pekarangan Warga
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gulkarmat Jaktim Berhasil Evakuasi Sanca Liar di Dukuh

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi ular Sanca liar sepanjang sekitar dua meter dari pohon di pekarangan rumah warga Jalan Komplek BHP, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati.

"Berhasil dievakuasi pukul 21.35"

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, keberadaan ular Sanca pertama kali diketahui pemilik rumah, Reno sekitar pukul 21.10 WIB.

"Melihat keberadaan ular itu, pemilik rumah langsung melapor kepada petugas kami untuk segera ditangani," ujarnya, Kamis (12/6).

Petugas Gulkarmat Selamatkan Warga Terkunci Dalam Rumah

Muchtar menjelaskan, usai menerima laporan, sebanyak empat personel Gulkarmat dengan peralatan pendukungnya langsung dikerahkan ke lokasi.

"Ular Sanca ini berhasil dievakuasi pukul 21.35. Selanjutnya, akan kita lepasliarkan ke tempat yang sesuai habitatnya," terangnya.

Sementara itu, pemilik rumah, Reno mengaku melihat pohon yang bergoyang padahal tidak ada hembusan angin kencang.

"Saat dicek ternyata ada seekor ular berukuran besar. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi pada petugas karena responnya sangat cepat. Setelah ditelpon sekitar 10 menit sudah sampai di rumah dan melakukan penanganan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1853 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye826 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye706 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye683 personFakhrizal Fakhri