You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Evakuasi Sanca 2 Meter dari Pekarangan Warga
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gulkarmat Jaktim Berhasil Evakuasi Sanca Liar di Dukuh

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi ular Sanca liar sepanjang sekitar dua meter dari pohon di pekarangan rumah warga Jalan Komplek BHP, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati.

"Berhasil dievakuasi pukul 21.35"

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, keberadaan ular Sanca pertama kali diketahui pemilik rumah, Reno sekitar pukul 21.10 WIB.

"Melihat keberadaan ular itu, pemilik rumah langsung melapor kepada petugas kami untuk segera ditangani," ujarnya, Kamis (12/6).

Petugas Gulkarmat Selamatkan Warga Terkunci Dalam Rumah

Muchtar menjelaskan, usai menerima laporan, sebanyak empat personel Gulkarmat dengan peralatan pendukungnya langsung dikerahkan ke lokasi.

"Ular Sanca ini berhasil dievakuasi pukul 21.35. Selanjutnya, akan kita lepasliarkan ke tempat yang sesuai habitatnya," terangnya.

Sementara itu, pemilik rumah, Reno mengaku melihat pohon yang bergoyang padahal tidak ada hembusan angin kencang.

"Saat dicek ternyata ada seekor ular berukuran besar. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi pada petugas karena responnya sangat cepat. Setelah ditelpon sekitar 10 menit sudah sampai di rumah dan melakukan penanganan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1159 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati