Antisipasi Zat Berbahaya, Kantin Sekolah Diperiksa
Sidak ini sebagai bentuk perlindungan konsumen dari dinas
Mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya, seperti formalin serta boraks, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) jajanan di sejumlah kantin sekolah. Berbagai makanan yang dijual langsung diperiksa secara acak.
BPOM akan Periksa 5 Kantin Sekolah DasarSejumlah
kantin yang diperiksa antara lain di SDN Kramat Pela 07 Jakarta Selatan, SMP Labschool Jakarta Selatan, SDN 03 Cibubur Jakarta Timur dan SDN 02 Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu.“Sidak ini sebagai bentuk perlindungan konsumen dari dinas. Namun belum kita temukan adanya indikasi makanan yang membahayakan," kata Ety Syartika, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas KUMKMP DKI, Sabtu (22/8).
Menurut Ety, sidak kantin sekolah tersebut melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta. Sebagai bentuk pencegahan pihaknya juga ikut melakukan sosialisasi tentang makanan berbahaya kepada para siswa sekolah.
"Biasanya anak kecil itu kurang paham soal makanan berbahaya, makanya perlu kita beritahu ciri makanannya, agar mereka juga lebih teliti saat membeli makanan," jelas Ety.