You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Jajanan Berbahaya, Kantin Sekolah SeDKI Disidak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Antisipasi Zat Berbahaya, Kantin Sekolah Diperiksa

Sidak ini sebagai bentuk perlindungan konsumen dari dinas

Mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya, seperti formalin serta boraks, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta  melakukan inspeksi mendadak (sidak) jajanan di sejumlah kantin sekolah. Berbagai makanan yang dijual langsung diperiksa secara acak.

BPOM akan Periksa 5 Kantin Sekolah Dasar

Sejumlah kantin yang diperiksa antara lain di SDN Kramat Pela 07 Jakarta Selatan, SMP Labschool Jakarta Selatan, SDN 03 Cibubur Jakarta Timur dan SDN 02 Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu.

“Sidak ini sebagai bentuk perlindungan konsumen dari dinas. Namun belum kita temukan adanya indikasi makanan yang membahayakan," kata Ety Syartika, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas KUMKMP DKI, Sabtu (22/8).

Menurut Ety, sidak kantin sekolah tersebut melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta. Sebagai bentuk pencegahan pihaknya juga ikut melakukan sosialisasi tentang makanan berbahaya kepada para siswa sekolah.

"Biasanya anak kecil itu kurang paham soal makanan berbahaya, makanya perlu kita beritahu ciri makanannya, agar mereka juga lebih teliti saat membeli makanan," jelas Ety.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2138 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2010 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1619 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1470 personTiyo Surya Sakti
  5. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1032 personFakhrizal Fakhri