You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Jajanan Berbahaya, Kantin Sekolah SeDKI Disidak
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Antisipasi Zat Berbahaya, Kantin Sekolah Diperiksa

Sidak ini sebagai bentuk perlindungan konsumen dari dinas

Mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya, seperti formalin serta boraks, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta  melakukan inspeksi mendadak (sidak) jajanan di sejumlah kantin sekolah. Berbagai makanan yang dijual langsung diperiksa secara acak.

BPOM akan Periksa 5 Kantin Sekolah Dasar

Sejumlah kantin yang diperiksa antara lain di SDN Kramat Pela 07 Jakarta Selatan, SMP Labschool Jakarta Selatan, SDN 03 Cibubur Jakarta Timur dan SDN 02 Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu.

“Sidak ini sebagai bentuk perlindungan konsumen dari dinas. Namun belum kita temukan adanya indikasi makanan yang membahayakan," kata Ety Syartika, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas KUMKMP DKI, Sabtu (22/8).

Menurut Ety, sidak kantin sekolah tersebut melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta. Sebagai bentuk pencegahan pihaknya juga ikut melakukan sosialisasi tentang makanan berbahaya kepada para siswa sekolah.

"Biasanya anak kecil itu kurang paham soal makanan berbahaya, makanya perlu kita beritahu ciri makanannya, agar mereka juga lebih teliti saat membeli makanan," jelas Ety.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2517 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye974 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye801 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik