You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos DKI Perkuat Sinergi Penanganan PPKS Lewat Kerja Sama Antarprovinsi di Forum FKD-MPU 2025
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinsos DKI Perkuat Sinergi Penanganan PPKS di Forum FKD-MPU 2025

Dinas Sosial DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 16–17 Juni 2025.

"Proses ini juga melibatkan fasilitasi dan koordinasi,"

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi.

Dalam acara tersebut, Dinas Sosial DKI Jakarta turut memperkuat sinergi mengenai kerja sama penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam negeri.

Lembaga Kesejahteraan Sosial Jakarta Ikuti Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh sepuluh Kepala Dinas Sosial tingkat provinsi anggota yang tergabung dalam FKD-MPU, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Lampung, NTB, Banten, dan NTT.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, kerja sama yang dilakukan bertujuan untuk mewujudkan sinergisitas antara pemerintah provinsi anggota FKD-MPU yang terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan dalam penanganan PPKS, serta meningkatkan efektifitas pelayanan sosial PPKS melalui sinergi lintas provinsi.

Ia menyampaikan, kerja sama ini memastikan penanganan PPKS dilkakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, hak asasi manusia, nondiskriminasi, dan keberlanjutan layanan sosial.

“Termasuk dijelaskan, para pihak yang tanda tangan, berkewajiban memastikan bahwa setiap PPKS yang dipulangkan atau diterima kembali berada dalam kondisi yang baik," ujarnya, Rabu (17/6).

Iqbal menjelaskan, kegiatan ini juga mencakup fasilitas penelusuran identitas dan pemulangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas, kepada keluarga atau pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, disediakan layanan rehabilitasi sosial yang meliputi pemulihan dan pengembangan kemampuan agar PPKS dapat berfungsi sosial secara wajar, termasuk pelayanan kesehatan dan dukungan psikososial secara terpadu dan berkelanjutan di wilayah masing-masing provinsi.

“Proses ini juga melibatkan fasilitasi dan koordinasi pemulangan secara lintas wilayah dan antar pihak terkait,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak ditandatangani para pihak.

“Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, penanganan PPKS antarprovinsi yang tergabung dalam Mitra Praja Utama dapat berjalan secara optimal,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1336 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1178 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye943 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye770 personFakhrizal Fakhri
close