You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakut Sosialisasikan BBM Bersubsidi bagi Nelayan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakut Sosialisasikan BBM Bersubsidi bagi Nelayan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara mengadakan sosialisasi permohonan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan.

"Dapat menghubungi Suku Dinas KPKP Jakarta Utara"

Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing tersebut

diikuti 25 orang perwakilan nelayan di wilayah setempat.

Hadiri HUT HNSI, Pramono Sebut Nelayan Jadi Kunci Ketahanan Pangan Nasional

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, sosialisasi ini mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (solar) dan BBM Khusus Penugasan (pertalite).

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kami karena masih minimnya pengetahuan yang dimiliki nelayan tentang subsidi BBM," ujarnya, Selasa (17/6).

Unang menjelaskan, penerima berhak mendapatkan BBM bersubsidi adalah kapal maksimum 30 Gross Ton (GT) ke bawah. Kemudian, mereka yang telah mempunyai surat rekomendasi dari kepala pelabuhan atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Untuk memperoleh surat rekomendasi, nelayan harus memiliki KTP DKI Jakarta, Pas Kapal atau Buku Kapal Perikanan (e-BKP)," terangnya.

Ia menambahkan, untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi ini, nelayan dapat mengajukan permohonan dan melengkapi persyaratannya ke Suku Dinas KPKP Jakarta Utara.

"Nantinya, kami akan menerbitkan rekomendasi melalui sistem xStar BPH Migas, sistem tersebut berlaku nasional dan dibuat oleh BPH Migas. Setelah itu, mereka akan diberikan QRCode yang dapat digunakan saat pembelian BBM di SPBU atau SPBUN," bebernya.

Unang mengimbau kepada nelayan yang ingin mengajukan rekomendasi pembelian BBM Bersubsidi agar mulai saat ini harus tertib administrasi dan perijinan kapal perikanan.

"Bagi nelayan yang masih ada kesulitan administrasi atau dalam mengajukan rekomendasi BBM bersubsidi dapat menghubungi Suku Dinas KPKP Jakarta Utara," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang nelayan di Kelurahan Cilincing, Wawan mengaku sosialisasi tersebut sangat bermanfaat. Sebab, masih banyak warga yang bingung untuk mendapatkan bantuan BBM bersubsidi.  

"Kami jadi tahu untuk mendapatkan bantuan ini. Saya sudah mengajukan permohonan rekomendasi agar dapat mengurangi pengeluaran pembelian BBM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close