You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Evakuasi Sanca dari Garasi Rumah Warga
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sanca Liar Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Pondok Ranggon

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi ular Sanca liar sepanjang sekitar satu meter dari garasi rumah warga di Jalan Gotong Royong, RT 07/06, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung.

"Mengerahkan tiga personel"

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, keberadaan ular tersebut kali pertama diketahui pemilik rumah dan langsung melaporkannya kepada petugas untuk bisa segera dievakuasi.

"Usai menerima laporan, kami langsung mengerahkan tiga personel dengan perlengkapan pendukungnya ke lokasi," ujarnya, Rabu (18/6).

Personel Gulkarmat Jaktim Selamatkan Kucing dari Pipa Saluran Air

Muchtar menjelaskan, berkat kesigapan petugas, ular tersebut berhasil dievakuasi pada pukul 22.58 WIB.

"Ular ini selanjutnya akan kita lepasliarkan ke tempat yang lebih sesuai dengan habitatnya," terangnya.

Sementara itu, pemilik rumah, Elfrido (38) menuturkan, ular tersebut terlihat sedang melata saat dirinya tengah menuju garasi di rumahnya.

"Saya langsung menghubungi nomor darurat 112. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi pada petugas karena respon dan penahanannya sangat cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1859 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye744 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye688 personFakhrizal Fakhri