You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakpus Terima Kunjungan Kerja Bupati Wajo
photo Folmer - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakpus Terima Kunjungan Kerja Bupati Wajo

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin dan jajarannya,  Rabu (18/6), menerima kunjungan kerja dari jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

"Semoga kunjungan kerja ini menjadi berkah bagi Pemkab Wajo dan Kota Jakarta Pusat,"

Kepada riombongan tamunya, Arifin menjelaskan tentang geografis wilayah Jakarta Pusat, serta fungsi dan tugas wali kota hingga pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, lanjut Arifin, pejabat wali kota  di Jakarta tidak memiliki kendali penuh seperti di daerah.    

Ketua TP PKK Jaksel Lakukan Kunjungan Kerja ke Posyandu Tunas Harapan

"Wali kota mengemban tugas membantu gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan," paparnya.  

Sementara Bupati Wajo Andi Rosman mengungkapkan, kedatangannya selain menjalin silaturhami juga untuk bertukar pengalaman.  

"Kami juga mengundang Wali Kota Jakarta Pusat dan jajaran berkunjung ke kota kami," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari jajaran Pemkot Jakarta Pusat bersama pengurus TP PKK.

"Semoga kunjungan kerja ini menjadi berkah bagi Pemkab Wajo dan Kota Jakarta Pusat," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1128 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1032 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye869 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye812 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye793 personFakhrizal Fakhri