You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.596 Kendaraan Ditindak Selama Juni-Agustus
photo Izzudin - Beritajakarta.id

1.596 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Penindakan kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di Jakarta Selatan, sebanyak 1.596 kendaraan ditindak Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan selama periode Juni - pertengahan Agustus 2015.  

Untuk mobil pribadi lebih banyak diderek lantaran parkir sembarangan di pinggir jalan pada daerah larangan parkir

 

Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Pryanto merinci, untuk periode Juni jumlah pelanggaran dan penindakan sebanyak 823 kendaraan. Sementara Juli hingga pertengahan Agustus sebanyak 773 pelanggar yang ditindak

Parkir Motor Liar Samping Mapolres Jaksel Ditutup

"Kami sudah menindak banyak kendaraan yang melanggar baik kendaraan pribadi ataupun angkutan umum," kata Pryanto, Minggu (23/8).

Pelanggaran terbanyak, kata Pryanto, dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang melanggar aturan parkir.

"Untuk mobil pribadi lebih banyak diderek lantaran parkir sembarangan di pinggir jalan pada daerah larangan parkir," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close