You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.596 Kendaraan Ditindak Selama Juni-Agustus
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

1.596 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Penindakan kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di Jakarta Selatan, sebanyak 1.596 kendaraan ditindak Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan selama periode Juni - pertengahan Agustus 2015.  

Untuk mobil pribadi lebih banyak diderek lantaran parkir sembarangan di pinggir jalan pada daerah larangan parkir

 

Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Pryanto merinci, untuk periode Juni jumlah pelanggaran dan penindakan sebanyak 823 kendaraan. Sementara Juli hingga pertengahan Agustus sebanyak 773 pelanggar yang ditindak

Parkir Motor Liar Samping Mapolres Jaksel Ditutup

"Kami sudah menindak banyak kendaraan yang melanggar baik kendaraan pribadi ataupun angkutan umum," kata Pryanto, Minggu (23/8).

Pelanggaran terbanyak, kata Pryanto, dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang melanggar aturan parkir.

"Untuk mobil pribadi lebih banyak diderek lantaran parkir sembarangan di pinggir jalan pada daerah larangan parkir," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3965 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3280 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2245 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1068 personFolmer