You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seorang wanita tanpa identitas tewas tertabrak kereta api di pasar minggu arah stasiun tanjung barat
photo Yance Wiratman - Beritajakarta.id

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta

Saat menyeberang, korban tidak melihat ada kereta yang melintas sehingga langsung tertabrak

Seorang wanita tanpa identitas tewas tertabrak kereta Commuter Line di perlintasan kereta api Tanjung Barat menuju Pasar Minggu, Selasa (15/4). Jenazah perempuan malang ini ditemukan teronggok di sisi rel sekitar pukul 07.30.

Wanita Tua Tewas Ditabrak KRL di Perlintasan Liar

Korban yang terseret kereta sejauh 20 meter langsung tewas di lokasi dengan kondisi mengenaskan. Tubuh korban remuk, kepala hancur, dan tangan kiri putus. Jasad korban ditutup warga menggunakan kertas koran.

Omo, saksi mata yang juga warga sekitar mengatakan, wanita tersebut tewas setelah tertabrak kereta yang melaju kencang dari arah Tanjung Barat menuju Pasar Minggu.

"Saat menyeberang, korban tidak melihat ada kereta yang melintas sehingga langsung tertabrak," ujarnya.

Petugas dari Polsek Pasar Minggu, Ipda Karseno, mengatakan, perempuan tersebut memiliki ciri-ciri rambut panjang, tinggi sekitar 155 cm, memakai kaos berwarna merah dan celana pendek berwarna putih dan biru serta berusia sekitar 30 tahun.

”Tidak ada pihak keluarga yang datang, Jasad korban langsung dibawa ke RSCM untuk keperluan otopsi," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7973 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6787 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1773 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1542 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1460 personFakhrizal Fakhri