Dishub Siapkan Manajemen Lalin dan Kantong Parkir Pengunjung Jakarta E-Prix
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan manajemen lalu lintas (Lalin) dan area parkir untuk mendukung mobilitas penonton Jakarta E Prix 2025 di Ancol, Sabtu (21/6). Ajang balap mobil listrik Formula E ini akan dimulai pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.
"Dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan,"
Bagi pemegang tiket VIP Royal dan VIP Suite dapat memarkirkan kendaraannya di Titik Parkir Jakarta International Stadium (JIS) yang memiliki kapasitas Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk kendaraan roda empat sebanyak 1.000 SRP dan untuk Kendaraan roda dua sebanyak 500 SRP.
Sedangkan pemegang tiket Grandstand dan Festival dapat memarkirkan kendaraannya di titik parkir Intermediate Treatment Facility (ITF) yang terletak di sisi barat JIS (seberang JIS), yang memiliki kapasitas sebanyak kurang lebih 1.000 SRP kendaraan roda empat.
Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk PelajarBagi penonton yang parkir di dalam Kawasan Ancol dapat memarkirkan kendaraan di lokasi parkir Dufan Lama yang memiliki sebanyak 700 SRP, lokasi parkir Econvention yang memiliki sebanyak 800 SRP, dan lokasi parkir Pasar Seni yang berkapasitas 500 SRP.
Bagi penonton VIP Royal akan disediakan shuttle bus dari JIS menuju lokasi kegiatan E Prix (sirkuit) melalui pintu carnaval dengan rute sebagai berikut: Jakarta International Stadium (JIS)-Jalan Sunter Permai Raya-Jalan RE Martadinata-Jalan Ancol Timur-Jalan Alwan Ancol Raya-Jalan Gerbang Carnaval Ancol, untuk kemudian kembali ke JIS melalui Jalan Alwan Raya-Jalan Ketel- Jalan R.E Martadinata-Jalan Sunter Permai Raya-JIS.
Bagi penonton VIP Suite akan disediakan shuttle bus dari JIS menuju lokasi kegiatan E Prix (sirkuit) melalui pintu Barat Ancol dengan rute sebagai berikut: Jakarta International Stadium (JIS)-Jalan Sunter Permai Raya-Jalan RE Martadinata-Jalan Lodan Raya-Jalan Ancol Timur-Pintu Barat Ancol-Jalan Kawasan Wisata Ancol (Tugu Gong Bende) untuk kemudian kembali ke JIS melalui Jalan Kawasan Wisata Ancol-Jalan Ancol Timur-Jalan Ketel-Jalan RE Martadinata-Jalan Sunter Permai Raya-JIS.
Bagi penonton Grandstand dan Festival akan disediakan shuttle bus dari Lokasi Parkir IT menuju lokasi kegiatan E prix (sirkuit) melalui pintu Barat Ancol dengan rute sebagai berikut: Lokasi Parkir Intermediate Treatment Facility (ITF)-Jalan Sunter Permai Raya-Jalan RE Martadinata-Jalan Lodan Raya-Jalan Ancol Timur-Pintu Barat Ancol-Jalan Kawasan Wisata Ancol (Tugu Gong Bende) untuk kemudian kembali ke IT melalui Jalan Kawasan Wisata Ancol-Jalan Ancol Timur-Jalan Ketel-Jalan RE Martadinata-Jalan Sunter Permai Raya-ITF.
Bagi penonton yang memarkirkan kendara di dalam Kawasan Ancol dapat menggunakan Bus Wara Wiri Ancol menuju lokasi kegiatan E Prix (sirkuit).
“Bagi penonton Jakarta E Prix 2025 tidak diperkenankan untuk parkir selain di area parkir yang telah ditentukan,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (20/6).
Sebagai antisipasi apabila terjadi kepadatan lalu lintas di Jalan Lodan Raya dan Jalan RE Martadinata, secara situasional untuk kendaraan besar dari arah Pluit akan diarahkan masuk ke pintu tol Gendong Panjang 2 dan keluar di Pintu Tol Kebon Bawang yang terletak di Jalan Yos Sudarso.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau dan mengarahkan para pengunjung kegiatan untuk menggunakan moda transportasi umum yang mencakup 10 rute layanan reguler, guna meminimalisasi kepadatan lalu lintas di sekitar area kegiatan.
Berikut rincian layanan angkutan umum reguler yang menuju/melintas Jakarta International Stadium (JIS):
• Rute 14 (JIS–Senen) sebanyak 12 unit
• Rute 14A (Harmoni–JIS) sebanyak 9 unit
• Rute 14B (Tanjung Priok–JIS) sebanyak 11 unit
• Rute 12P (Stasiun LRT Pegangsaan Dua–JIS) sebanyak 5 unit
• Rute JAK 77 (Tanjung Priok–Jembatan Item) sebanyak 32 unit
• Rute JAK 88 (Terminal Tanjung Priok–Ancol Barat) sebanyak 16 unit
• Rute JAK 89 (Terminal Tanjung Priok–Taman Kota Intan) sebanyak 28 unit
• Rute JAK 90 (Terminal Tanjung Priok–Rusun Kemayoran) sebanyak 28 unit
• Rute JAK 118 (Taman Waduk Papanggo–Kota Tua) sebanyak 30 unit
• Rute JAK 120 (JIS–Terminal Muara Angke) sebanyak 15 unit.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandasnya.