You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Sosial Cairkan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Periode Juni 2025
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas Sosial Cairkan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Periode Juni 2025

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan sebanyak 142.201 penerima manfaat untuk Program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) pada tahun 2025.

"Kami ingin memastikan bahwa bansos ini benar-benar tepat sasaran,"

Program tersebut mencakup tiga skema bantuan, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Untuk periode Juni 2025, pencairan dilakukan mulai tanggal 25 Juni. Adapun rincian penerima manfaat terdiri dari KLJ sebanyak 115.662 penerima manfaat lansia, KPDJ sebanyak 14.134 penerima manfaat penyandang disabilitas, dan KAJ sebanyak 12.405 penerima manfaat anak.

Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, penyaluran bantuan ini didasarkan pada data valid dan mekanisme verifikasi dan validasi yang ketat.

Ia menyampaikan, seluruh data calon penerima PKD dipadankan dari berbagai sumber, seperti DTKS, data kependudukan, kepemilikan kendaraan bermotor, pajak serta data penghuni panti sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa bansos ini benar-benar tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (26/6).

Iqbal menjelaskan, data penerima bansos bersumber dari DTKS yang ditetapkan dalam tujuh periode, mulai dari Februari 2022 hingga Januari 2025, dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan.

Ia mengatakan, Dinas Sosial juga menggandeng berbagai lembaga dan menggunakan teknologi digital dalam proses evaluasi untuk meningkatkan akurasi.

“Kami melakukan evaluasi melalui pemadanan dengan data Bapenda, kepemilikan aset, serta keikutsertaan dalam bansos lain seperti PKH dan BPNT,” katanya.

Sebagai informasi, Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima dalam rangka memastikan penyaluran bansos PKD tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Proses evaluasi ini dilakukan melalui pemadanan data dari berbagai sumber, seperti Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial RI dan hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel) pada Juni 2022 yang menunjukkan ketidaklayakan penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, verifikasi juga dilakukan dengan memanfaatkan Web Service Kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri RI serta data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melihat kepemilikan aset seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar dan kepemilikan kendaraan pribadi.

Warga binaan panti sosial, serta penerima bansos lain dari skema nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga menjadi bahan pertimbangan dalam proses seleksi.

Evaluasi ini turut memasukkan variabel khas daerah, seperti status sebagai ASN/TNI/POLRI, indikator kemiskinan yang tidak terpenuhi, dan penggunaan air minum kemasan bermerek 18 liter.

Iqbal menambahkan, seluruh langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga integritas dan keadilan dalam penyaluran bansos PKD.

“Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap program PKD dapat menjadi solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan kelompok rentan. Bansos bukan sekadar bantuan, tetapi wujud kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1580 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1440 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1214 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1001 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik