Pramono Tambah Operasional Dasawisma Jadi Rp750 Ribu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menambah operasional Dasawisma sebesar Rp250 ribu, atau menjadi Rp750 ribu per bulan. Kenaikan ini merupakan realisasi dari janji Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat masa kampanye.
"A
kan mendapatkan operasional Rp750 ribu,"
Keputusan kenaikan insentif bagi Dasawisma dilakukan setelah Pramono menandatangani Keputusan Gubernur yang akan mulai berlaku mulai bulan ini.
"Saya sebagai Gubernur Jakarta sudah menandatangani yaitu operasional Dasawisma atau Dawis," ujar Pramono di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).
Delapan TP PKK Kelurahan di Jakpus Paparkan KinerjaTotal jumlah Dasawisma di Jakarta mencapai sekitar 76.114. Selama ini mereka menerima operasional sebesar Rp500 ribu tiap bulan.
Dengan jumlah Dasawisma yang cukup besar di Jakarta, maka kenaikan operasional ini berdampak pada kenaikan anggaran. Yakni dari sebelumnya Rp456 miliar, kini menjadi Rp685 miliar.
"Dasawisma akan mendapatkan operasional Rp750 ribu, jadi ada kenaikan Rp250 ribu setiap bulannya. Dan jumlah Dasawisma yang cukup besar, maka anggarannya naiknya juga lumayan," ungkapnya.
Meski demikian, kenaikan insentif bagi Dasawisma ini diperlukan mengingat perannya sebagai ujung tombak Pemprov DKI Jakarta di tingkat paling bawah.
Dasawisma memiliki sejumlah tugas, di antaranya melakukan pencatatan jumlah anggota keluarga, balita, ibu hamil, keadaan rumah tangga, status kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Selain itu, Dasawisma juga berperan dalam memanfaatkan pekarangan rumah untuk mencegah konflik sosial, serta menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.
“Dengan demikian, saya menganggap bahwa Dasawisma ini hal yang berkaitan dengan operasionalnya segera dinaikkan," kata Pramono.
Setelah menaikkan operasional bagi Dasawisma, ia juga berharap operasional bagi RT/RW bisa segera mengalami kenaikan. Pramono ingin seluruh janjinya pun dapat segera terealisasi.
"Termasuk operasional untuk RT/RW, mudah-mudahan segera dikeluarkan karena saya sudah putuskan," tandas Pramono.