You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pramono: Kenaikan Tarif PBB Imbas Penyesuaian NJOP
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pramono Sebut Kenaikan Tarif PBB Imbas Penyesuaian NJOP

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan penjelasan terkait keluhan masyarakat mengenai kenaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta.

"bukan PBB-nya yang berubah, tapi NJOP-nya yang naik,"

Pramono mengatakan, kenaikan biaya PBB tersebut bukan disebabkan oleh perubahan tarif, melainkan karena penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rumah yang selama ini belum pernah diperbarui di beberapa wilayah.

"Persoalannya adalah banyak daerah yang NJOP-nya dari 25 tahun yang lalu gak pernah berubah. Padahal tarifnya sama. Nah NJOP-nya yang kemudian berubah," jelas Pramono di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).

Pengurus Lingkungan dan LMK di Jaktim Disosialisasi Pentingnya Pajak dan APAR

Sementara tarif PBB gratis saat ini diberlakukan untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar serta untuk rumah susun apartemen yang di bawah Rp650 juta.

Pramono juga menyebut adanya penyesuaian NJOP yang bahkan mencapai sepuluh kali lipat di beberapa lokasi. Ia menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena nilai properti di daerah tersebut telah mengalami peningkatan drastis dari sebelumnya.

Menurutnya, kenaikan NJOP yang signifikan ini rata-rata terjadi di kawasan elit. Meskipun sempat menimbulkan keluhan, Pemprov DKI tetap berkomitmen untuk menagih pajak tersebut.

"Itulah yang kemudian membuat kenaikan yang dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Tetapi NJOP yang naik tinggi, mohon maaf, rata-rata adalah daerah orang kaya," katanya.

Pramono juga mengakui, kenaikan tarif PBB ini juga terjadi di rumah miliknya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan yang nilai NJOP-nya masih seperlima dari harga saat ini.

"Sebenarnya bukan PBB-nya yang berubah, tapi NJOP-nya yang naik," kata Pram.

Meski demikian, penyesuaian tarif NJOP ini memberikan dampak positif pada penerimaan pajak daerah. Bahkan angka penerimaan pajak di Jakarta sudah mencapai 47 persen, jauh melampaui rata-rata nasional yang baru 32 persen.

"Seminggu yang lalu nasional baru 32 persen, kita sudah 47 persen," tandas Pramono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1336 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1178 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye943 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye770 personFakhrizal Fakhri
close