You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kabupaten Terbitkan 20 Pas kapal Besar
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kabupaten Terbitkan 20 Pas Kapal Besar

Untuk memperingati 70 tahun Kemerdekaan RI, kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, telah menerbitkan 20 pas untuk kapal besar.

Penerbitan pas kapal besar biasanya menjadi kewenangan KSOP Sunda Kelapa,tapi kali ini kita yang urus semuanya sampai jadi

Kepala PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, M Subhan mengatakan, biasanya penerbitan pas untuk kapal besar merupakan kewenangan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa. Namun, untuk edisi HUT ke-70 RI kali ini, semua diurus PTSP Kepulauan Seribu.

"Penerbitan pas kapal besar biasanya menjadi kewenangan KSOP Sunda Kelapa,tapi kali ini kita yang urus semuanya sampai jadi dan diserahkan langsung ke masyarakat," ujarnya, Senin (24/8).

PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 62 Izin Pas Kecil Kapal

Dijelaskan Subhan, 20 pas kapal besar itu sudah diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo, saat upacara peringtan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus lalu.   

Terkait One Day Service (ODS), Subhan mengatakan, ada beberapa perizinan yang tak bisa diselesaikan dalam satu hari, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk resort dan pemukiman. Hal ini terjadi karena terkendala jumlah personil yang melakukan pengukuran tanah di lokasi.

"Dari sembilan yang mengajukan, baru satu yang sudah terbit IMB-nya yaitu RPTRA di Pulau Untung Jawa," katanya.

Untuk saat ini, sambung Subhan, PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu baru bisa menangani pelayanan ODS untuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Penelitian (SIP). "Di tingkat kecamatan menangani  Surat Izin Praktek dan di tingkat kelurahan Surat Keterangan Domisili serta KJP," tandas Subhan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye9052 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6617 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye2526 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1581 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1323 personAldi Geri Lumban Tobing