You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kabupaten Terbitkan 20 Pas kapal Besar
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kabupaten Terbitkan 20 Pas Kapal Besar

Untuk memperingati 70 tahun Kemerdekaan RI, kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, telah menerbitkan 20 pas untuk kapal besar.

Penerbitan pas kapal besar biasanya menjadi kewenangan KSOP Sunda Kelapa,tapi kali ini kita yang urus semuanya sampai jadi

Kepala PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, M Subhan mengatakan, biasanya penerbitan pas untuk kapal besar merupakan kewenangan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa. Namun, untuk edisi HUT ke-70 RI kali ini, semua diurus PTSP Kepulauan Seribu.

"Penerbitan pas kapal besar biasanya menjadi kewenangan KSOP Sunda Kelapa,tapi kali ini kita yang urus semuanya sampai jadi dan diserahkan langsung ke masyarakat," ujarnya, Senin (24/8).

PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 62 Izin Pas Kecil Kapal

Dijelaskan Subhan, 20 pas kapal besar itu sudah diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo, saat upacara peringtan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus lalu.   

Terkait One Day Service (ODS), Subhan mengatakan, ada beberapa perizinan yang tak bisa diselesaikan dalam satu hari, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk resort dan pemukiman. Hal ini terjadi karena terkendala jumlah personil yang melakukan pengukuran tanah di lokasi.

"Dari sembilan yang mengajukan, baru satu yang sudah terbit IMB-nya yaitu RPTRA di Pulau Untung Jawa," katanya.

Untuk saat ini, sambung Subhan, PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu baru bisa menangani pelayanan ODS untuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Penelitian (SIP). "Di tingkat kecamatan menangani  Surat Izin Praktek dan di tingkat kelurahan Surat Keterangan Domisili serta KJP," tandas Subhan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3375 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye1005 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye940 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye908 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye834 personFolmer