You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos Salurkan 1.984 Alat Bantu Fisik Selama Semester I 2025
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

1.984 Alat Bantu Fisik Disalurkan pada Semester I 2025

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan sebanyak 1.984 unit Alat Bantu Fisik (ABF) selama periode Januari hingga Juni 2025.

"selalu melayani dan memberikan dukungan nyata,"

Penyaluran ABF ini dilakukan di lima wilayah kota administrasi dengan rincian, 517 unit di Jakarta Pusat, 460 unit di Jakarta Utara, 350 unit di Jakarta Barat, 338 unit di Jakarta Selatan, dan  319 unit di Jakarta Timur.

Jenis alat bantu yang disalurkan antara lain alat bantu dengar, kursi roda dewasa, kursi roda anak, tongkat walker, dan tongkat kaki tiga.

16.530 Warga di Jakpus Ditetapkan Terima Bansos

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, penyaluran ABF merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian masyarakat penyandang disabilitas dan lansia.

"Kami berkomitmen selalu melayani dan memberikan dukungan nyata, salah satunya bagi warga Jakarta yang memiliki permasalahan berkebutuhan khusus untuk tetap bisa beraktvitas kesehariannya,” ujarnya, Kamis (3/7).

Sebagai informasi, Dinas Sosial DKI Jakarta juga menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyaluran ABF, di antaranya Baznas Bazis DKI Jakarta yang berkontribusi menyalurkan bantuan berupa 10 unit kursi roda anak, 10 unit kursi roda dewasa, 10 unit tongkat netra sensorik, dan 10 unit tongkat kaki tiga.

Selain itu, organisasi internasional WAFCAI (Wheelchairs and Friendship Center of Asia Indonesia) atau Yayasan Kursi Roda dan Pusat Persahabatan Asia Indonesia) turut memberikan bantuan 11 unit kursi roda. Kemudian, Yayasan Peduli Tuna Daksa juga menyumbangkan dua unit kaki palsu untuk penyandang disabilitas fisik.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan ABF dapat dilakukan dengan menyiapkan dokumen berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau PM1, serta fotokopi foto seluruh tubuh calon penerima bantuan, kemudian dikirimkan ke Kantor Suku Dinas Sosial wilayah masing-masing untuk selanjutnya akan dilakukan survei oleh Satpel Sosial Kecamatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10264 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1484 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1446 personTiyo Surya Sakti
  4. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1120 personAnita Karyati
  5. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1024 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik