You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos Salurkan 1.984 Alat Bantu Fisik Selama Semester I 2025
photo Istimewa - Beritajakarta.id

1.984 Alat Bantu Fisik Disalurkan pada Semester I 2025

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan sebanyak 1.984 unit Alat Bantu Fisik (ABF) selama periode Januari hingga Juni 2025.

"selalu melayani dan memberikan dukungan nyata,"

Penyaluran ABF ini dilakukan di lima wilayah kota administrasi dengan rincian, 517 unit di Jakarta Pusat, 460 unit di Jakarta Utara, 350 unit di Jakarta Barat, 338 unit di Jakarta Selatan, dan  319 unit di Jakarta Timur.

Jenis alat bantu yang disalurkan antara lain alat bantu dengar, kursi roda dewasa, kursi roda anak, tongkat walker, dan tongkat kaki tiga.

16.530 Warga di Jakpus Ditetapkan Terima Bansos

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, penyaluran ABF merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian masyarakat penyandang disabilitas dan lansia.

"Kami berkomitmen selalu melayani dan memberikan dukungan nyata, salah satunya bagi warga Jakarta yang memiliki permasalahan berkebutuhan khusus untuk tetap bisa beraktvitas kesehariannya,” ujarnya, Kamis (3/7).

Sebagai informasi, Dinas Sosial DKI Jakarta juga menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyaluran ABF, di antaranya Baznas Bazis DKI Jakarta yang berkontribusi menyalurkan bantuan berupa 10 unit kursi roda anak, 10 unit kursi roda dewasa, 10 unit tongkat netra sensorik, dan 10 unit tongkat kaki tiga.

Selain itu, organisasi internasional WAFCAI (Wheelchairs and Friendship Center of Asia Indonesia) atau Yayasan Kursi Roda dan Pusat Persahabatan Asia Indonesia) turut memberikan bantuan 11 unit kursi roda. Kemudian, Yayasan Peduli Tuna Daksa juga menyumbangkan dua unit kaki palsu untuk penyandang disabilitas fisik.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan ABF dapat dilakukan dengan menyiapkan dokumen berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau PM1, serta fotokopi foto seluruh tubuh calon penerima bantuan, kemudian dikirimkan ke Kantor Suku Dinas Sosial wilayah masing-masing untuk selanjutnya akan dilakukan survei oleh Satpel Sosial Kecamatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1333 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1172 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye968 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri
close