You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Usaha Kos di Jaktim Tak Berizin
photo Doc - Beritajakarta.id

34 Usaha Kos di Jaktim Tak Berizin

Sebanyak 34 rumah tinggal yang dijadikan usaha kos di Jakarta Timur ditemukan tak memiliki izin.

Karena hal-hal seperti bisa menimbulkan kegaduhan, jadi sarang, transaksi dan penggunaan narkoba, juga prostitusi

34 rumah tinggal tersebut antara lain di Kecamatan Cakung, Kelurahan Penggilingan, terdapat satu rumah dengan jumlah kamar mencapai 35 unit. Lalu, di Kecamatan Duren Sawit, Kelurahan Klender satu rumah dengan jumlah kamar sebanyak 24.

Kemudian, di Kecamatan Matraman tujuh unit, tepatnya di Kelurahan Kayu Selatan sebanyak empat unit, Kelurahan Kayu Utara dua unit, dan Kelurahan Palmeriam satu unit.

Rumah Kos Dua Lantai Dibongkar

Sementara, di Kecamatan Kramat Jati 19 rumah tepatnya di Kelurahan Cawang lima unit, Kelurahan Cililitan lima unit, Kelurahan Batu Ampar lima unit, Kelurahan Kramat Jati dua unit, dan Kelurahan Balekambang dua unit. Kemudian, di Kecamatan Pulogadung terdapat enam bangunan yang tersebar di Kelurahan Pulogadung.

"Ada bangunan yang kamarnya disewakan harian. Rumah kos yang di atas 10 kamar seharusnya dikenakan pajak hotel, mereka bayarnya ke Sudin Pariwisata," ujar Ujang Zainuddin, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, Senin (24/8).

Dikatakan Ujang, bangunan rumah tinggal yang dijadikan tempat kos harus sepengetahuan atau seizin pihak kelurahan. Pasalnya, ada orang luar lain yang menempati rumah tersebut, sehingga memungkinkan timbulnya permasalahan.

"Secara peraturan ketertiban umum, pemilik kos harus menjaga ketertiban. Karena hal-hal seperti bisa menimbulkan kegaduhan, jadi sarang, transaksi dan penggunaan narkoba, juga prostitusi," katanya.

Pihaknya, tambah Ujang, telah berkoordinasi dengan Satpol PP, kecamatan dan kelurahan agar pemilik kos mengantongi izin usaha kos-kosan. "Pemilik kos disarankan untuk mengurus perizinannya, dan selektif dalam menerima penghuni kos. Nanti tinggal kami survei dan tinjau kelayakan bangunan," tandas Ujang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6793 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5668 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye2995 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2115 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1883 personAnita Karyati