You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perizinan 50 Ribu Rumah Kos & Kontrakan Diperiksa Ulang
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perizinan 50 Ribu Rumah Kos & Kontrakan Diperiksa Ulang

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan bakal memeriksa ulang kelengkapan perizinan sekitar 50 ribu rumah kos dan kontrakan. Karena disinyalir banyak pemilik yang belum melengkapi perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pajak.

Berdasarkan hasil inventarisir, di wilayah kami terdapat lebih dari 50 ribu rumah kos dan kontrakan yang dimiliki 8 ribu orang

"Berdasarkan hasil inventarisir, di wilayah kami terdapat lebih dari 50 ribu rumah kos dan kontrakan yang dimiliki 8 ribu orang," kata Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Ahok Usir Pendatang yang 14 Hari Tak Lapor RT

Menurut Syamsuddin, hasil pendataan tersebut nantinya akan dikaji oleh tim gabungan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari awalnya IMB, izin mendirikan usaha kontrakan atau kosan dan juga masalah pajak.

"Ada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Sudin Penataan Kota hingga Sudin Pelayanan Pajak nanti akan memeriksa satu persatu usaha itu," terang Syamsuddin.

Jika ada salah satu perizinan yang kurang, kata Syamsuddin, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

"Ya akan diberikan sanksi sesuai aturan hukumnya," tandas Syamsuddin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1920 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1700 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1509 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik