You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perizinan 50 Ribu Rumah Kos & Kontrakan Diperiksa Ulang
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perizinan 50 Ribu Rumah Kos & Kontrakan Diperiksa Ulang

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan bakal memeriksa ulang kelengkapan perizinan sekitar 50 ribu rumah kos dan kontrakan. Karena disinyalir banyak pemilik yang belum melengkapi perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pajak.

Berdasarkan hasil inventarisir, di wilayah kami terdapat lebih dari 50 ribu rumah kos dan kontrakan yang dimiliki 8 ribu orang

"Berdasarkan hasil inventarisir, di wilayah kami terdapat lebih dari 50 ribu rumah kos dan kontrakan yang dimiliki 8 ribu orang," kata Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Ahok Usir Pendatang yang 14 Hari Tak Lapor RT

Menurut Syamsuddin, hasil pendataan tersebut nantinya akan dikaji oleh tim gabungan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari awalnya IMB, izin mendirikan usaha kontrakan atau kosan dan juga masalah pajak.

"Ada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Sudin Penataan Kota hingga Sudin Pelayanan Pajak nanti akan memeriksa satu persatu usaha itu," terang Syamsuddin.

Jika ada salah satu perizinan yang kurang, kata Syamsuddin, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

"Ya akan diberikan sanksi sesuai aturan hukumnya," tandas Syamsuddin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1947 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye878 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye814 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing