You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
267 Kelurahan di DKI Terima SK Badan Hukum KKMP
.
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Seluruh Kelurahan Terima SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, Jumat (4/7), secara simbolis menyerahkan SK Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) kepada 267 kelurahan.

"Keberhasilan koperasi harus ditunjang pengurus yang profesional dan bertanggungjawab."

Penyerahan SK ini dilakukan Rano, saat acara peringatan Hari Koperasi ke-78  di Jakarta Equistrian Park Pulomas, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Pasar Murah di Halaman Kantor Kelurahan Gandaria Utara Diserbu Warga

"Alhamdulillah, hingga saat ini Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih telah terbentuk 100 persen di 267 kelurahan," ujar Rano,

Menurut Rano, capaian ini merupakan hasil kerja keras aparatur pemerintah serta dukungan dan partisipasi aktif berbagai elemen masyarakat di tingkat kelurahan.

Agar koperasi dapat berjalan aktif, Rano meminta para wali kota dan bupati mendukung proses penguatan dan pemberdayaan.

Lalu, jajaran Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dan BP BUMD bersama Dewan Koperasi Wilayah DKI Jakarta dimintanya berperan aktif dalam mendampingi pengurus KKMP membangun kemitraan strategis dengan seluruh stakeholder.

Kemudian, para pengurus dan pengawas KKMP diingatkan Rano agar segera menyusun serta menjalankan rencana kerja bisnis.

"Bila semua dilaksanakan dengan baik, saya optimis KKMP di seluruh kelurahan bisa berperan aktif memenuhi kebutuhan masyarakat," tukasnya.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementrian Koperasi RI, Hendra Saragih, mengapresiasi pencapaian DKI Jakarta mendirikan koprasi di kelurahan.  

Diharapkannya, para pengurus badan hukum yang terbentuk bisa segera menyusun model bisnis dan menentukan arah usaha. Karena itu, para pengelola koperasi dimintanya untuk memiliki kemampuan manajerial, adminitrasi, penasaran dan digital.

"Keberhasilan koperasi harus ditunjang pengurus yang profesional dan bertanggungjawab. Karena itu, pengurus koperasi harus setara dengan manajer profesional, mereka harus paham hukum, pemasaran administrasi dan digital," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2240 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  3. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye826 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye784 personAnita Karyati
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye753 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik