You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Terapkan Pajak 10 Persen untuk 21 Jenis Olahraga
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Olahraga Padel Kena Pajak Hiburan, Ini Penjelasan Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pajak hiburan sebesar 10 persen. Kebijakan ini merupakan bagian dari regulasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam kategori jasa hiburan.

"Itu memang diatur di pajak hiburan,"

"Saya secara jujur mengatakan bahwa itu memang diatur di pajak hiburan. Orang main tenis, main squash, main apa saja termasuk biliar, termasuk apapun, itu memang kena (pajak),” ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/7).

Dikatakan Pramono, pengenaan pajak hiburan ini, di antaranya termasuk olahraga padel, tenis, biliar, renang, dan lain-lain. Menurutnya, pengenaan pajak hiburan tidak hanya diterapkan di Jakarta, namun juga di berbagai kota lainnya sesuai aturan perundang-undangan.

Ali Murtadho Buka FOR Cabor Senam Kreasi Ondel-ondel

Saat ini, Pemprov DKI sedang mendalami lebih lanjut penerapan kebijakan ini.

"Saya sudah mendapatkan penjelasan bahwa padel ini bagian dari olahraga hiburan, bulutangkis saja juga kena, biliar juga kena, tenis juga kena, renang juga kena, masa ini gak kena, apalagi yang main padel kan rata-rata orang yang mampu," ucap Pramono.

Sekadar diketahui, mulai tahun 2025 sejumlah fasilitas olahraga di Jakarta dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257/2025.

Tarif pajak yang dikenakan yakni sebesar 10 persen dan berlaku untuk transaksi seperti sewa lapangan, tiket masuk, hingga pemesanan layanan melalui platform digital.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30204 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2788 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2409 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1493 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri