4 WNA Terjaring Operasi Binduk di Maphar
Sebanyak empat warga negara asing (WNA) terjaring Operasi Bina Kependudukan (Binduk) yang digelar di Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (24/8).
Tapi, mereka tidak dapat menunjukkan bukti izin tinggal di Indonesia kepada petugas gabungan
Operasi Binduk ini digelar oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Satpol PP dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat.
“Keempat WNA terkena razia petugas gabungan diketahui menetap salah satu rumah kos di RW 06 dan 09, Kelurahan Maphar,” kata M Hatta, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat.
31 WNA Diamankan dari Rumah Mewah di PenjaringanHatta mengatakan, keempat WNA yang terkena Operasi Binduk masing-masing bernama Xu Zhebo dari Tiongkok dan tiga orang lainnya berasal dari India, Jasvinder Gill, Sukhram Singh, Ramandee.
“Keempat WNA yang terkena razia langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Hatta.
Menurut Hatta, berdasarkan pengakuan keempat WNA telah tinggal di Jakarta Barat sejak beberapa pekan dan bekerja sebagai pedagang.
“Tapi, mereka tidak dapat menunjukkan bukti izin tinggal di Indonesia kepada petugas gabungan,” jelas Hatta.
Hatta menambahkan, Operasi Binduk di Kelurahan Maphar berhasil menjaring 80 orang warga termasuk empat WNA.
“Sebanyak 76 orang yang didata oleh petugas langsung dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) yang berlaku selama setahun lamanya. Operasi Binduk ini akan terus digelar hingga Desember,” terang Hatta.