You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jadi Buruh Bangunan di Melawai, 8 WNA Korsel Diamankan Petugas Imigrasi
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Kerja di Karaoke, 8 WNA Korsel Diamankan

Sebanyak 8 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan ditangkap pihak Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Mereka ditangkap akibat menyalahi izin tinggal yang sebenarnya visa kunjungan wisata.

Ada informasi juga dari masyarakat, makanya kita pantau dulu. Ternyata benar ada pekerja WNA

"Kita tangkap mereka saat bekerja menjadi buruh bangunan tempat karaoke di kawasan Melawai Kebayoran Baru," ujar Cucu Koswala, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Jumat (19/6).

Menurut Cucu, mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata pada 24 Mei lalu. Visa itu digunakan untuk bekerja menjadi buruh selama 2 minggu terakhir ini.

46 WNA Terjaring Razia Imigrasi

"Ada informasi juga dari masyarakat, makanya kita pantau dulu. Ternyata benar ada pekerja WNA," ucapnya.

Ia menyebutkan, 8 WNA Korsel yang diamankan yaitu Jong Sik (56), Intaek (57), Jungwan (60), Youngjin (39), Jaewon (40), Keedon (40), Gyutae (60) dan Euljin (60). Cucu menegaskan, mereka akan dideportasi ke negara asalnya dan dikenakan penangkalan masuk ke Indonesia.

"Dikenakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," tegas Cucu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6786 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6161 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1401 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1285 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1274 personAnita Karyati