You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jadi Buruh Bangunan di Melawai, 8 WNA Korsel Diamankan Petugas Imigrasi
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Kerja di Karaoke, 8 WNA Korsel Diamankan

Sebanyak 8 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan ditangkap pihak Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Mereka ditangkap akibat menyalahi izin tinggal yang sebenarnya visa kunjungan wisata.

Ada informasi juga dari masyarakat, makanya kita pantau dulu. Ternyata benar ada pekerja WNA

"Kita tangkap mereka saat bekerja menjadi buruh bangunan tempat karaoke di kawasan Melawai Kebayoran Baru," ujar Cucu Koswala, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Jumat (19/6).

Menurut Cucu, mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata pada 24 Mei lalu. Visa itu digunakan untuk bekerja menjadi buruh selama 2 minggu terakhir ini.

46 WNA Terjaring Razia Imigrasi

"Ada informasi juga dari masyarakat, makanya kita pantau dulu. Ternyata benar ada pekerja WNA," ucapnya.

Ia menyebutkan, 8 WNA Korsel yang diamankan yaitu Jong Sik (56), Intaek (57), Jungwan (60), Youngjin (39), Jaewon (40), Keedon (40), Gyutae (60) dan Euljin (60). Cucu menegaskan, mereka akan dideportasi ke negara asalnya dan dikenakan penangkalan masuk ke Indonesia.

"Dikenakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," tegas Cucu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9212 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3126 personAnita Karyati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye1551 personTiyo Surya Sakti
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1537 personDessy Suciati