You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jadi Buruh Bangunan di Melawai, 8 WNA Korsel Diamankan Petugas Imigrasi
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Kerja di Karaoke, 8 WNA Korsel Diamankan

Sebanyak 8 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan ditangkap pihak Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Mereka ditangkap akibat menyalahi izin tinggal yang sebenarnya visa kunjungan wisata.

Ada informasi juga dari masyarakat, makanya kita pantau dulu. Ternyata benar ada pekerja WNA

"Kita tangkap mereka saat bekerja menjadi buruh bangunan tempat karaoke di kawasan Melawai Kebayoran Baru," ujar Cucu Koswala, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Jumat (19/6).

Menurut Cucu, mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata pada 24 Mei lalu. Visa itu digunakan untuk bekerja menjadi buruh selama 2 minggu terakhir ini.

46 WNA Terjaring Razia Imigrasi

"Ada informasi juga dari masyarakat, makanya kita pantau dulu. Ternyata benar ada pekerja WNA," ucapnya.

Ia menyebutkan, 8 WNA Korsel yang diamankan yaitu Jong Sik (56), Intaek (57), Jungwan (60), Youngjin (39), Jaewon (40), Keedon (40), Gyutae (60) dan Euljin (60). Cucu menegaskan, mereka akan dideportasi ke negara asalnya dan dikenakan penangkalan masuk ke Indonesia.

"Dikenakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," tegas Cucu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2074 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1049 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye906 personNurito