You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jadi Buruh Bangunan di Melawai, 8 WNA Korsel Diamankan Petugas Imigrasi
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Kerja di Karaoke, 8 WNA Korsel Diamankan

Sebanyak 8 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan ditangkap pihak Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Mereka ditangkap akibat menyalahi izin tinggal yang sebenarnya visa kunjungan wisata.

Ada informasi juga dari masyarakat, makanya kita pantau dulu. Ternyata benar ada pekerja WNA

"Kita tangkap mereka saat bekerja menjadi buruh bangunan tempat karaoke di kawasan Melawai Kebayoran Baru," ujar Cucu Koswala, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Jumat (19/6).

Menurut Cucu, mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata pada 24 Mei lalu. Visa itu digunakan untuk bekerja menjadi buruh selama 2 minggu terakhir ini.

46 WNA Terjaring Razia Imigrasi

"Ada informasi juga dari masyarakat, makanya kita pantau dulu. Ternyata benar ada pekerja WNA," ucapnya.

Ia menyebutkan, 8 WNA Korsel yang diamankan yaitu Jong Sik (56), Intaek (57), Jungwan (60), Youngjin (39), Jaewon (40), Keedon (40), Gyutae (60) dan Euljin (60). Cucu menegaskan, mereka akan dideportasi ke negara asalnya dan dikenakan penangkalan masuk ke Indonesia.

"Dikenakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," tegas Cucu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1141 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1058 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1016 personAldi Geri Lumban Tobing