You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pramono Pastikan Pajak Hiburan 10 Persen untuk Olahraga Sesuai Aturan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pramono Pastikan Pajak Hiburan 10 Persen untuk Olahraga Sesuai Aturan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, penerapan pajak hiburan sebesar 10 persen terhadap 21 jenis olahraga di Jakarta dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pajak hiburan ini juga tidak diterapkan karena inisiatif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Undang-undang yang mengatur itu,"

"Dan kami mengatur itu bukan karena inisiatif dari Pemerintah Jakarta. Tetapi undang-undang yang mengatur itu. Dan kami menerapkan itu," kata Pramono di Kali Irigasi Bekasi Tengah, Cakung, Jakarta Timur, Senin (7/7).

Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

Beberapa olahraga yang dikenai pajak hiburan ini di antaranya tennis, renang, basket, voli, dan juga padel. Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257/2025. 

Pramono mengakui, pengenaan pajak ini menjadi sorotan, terutama setelah olahraga padel turut dikenai. Ia menjelaskan bahwa mayoritas pemain padel berasal dari kalangan menengah ke atas.

Sedangkan terkait olahraga golf yang tidak dikenai pajak ini, Pramono menjelaskan bahwa golf sudah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.

"Golf sudah dikenakan PPN. Sehingga pajak itu tidak boleh ganda. PPN-nya golf 11 persen. Untuk basket, padel, renang dan sebagainya adalah 10 persen," jelasnya. 

Untuk diketahui, mulai 2025 sejumlah fasilitas olahraga di Jakarta dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257/2025. 

Tarif pajak yang dikenakan sebesar 10 persen dan berlaku untuk transaksi seperti sewa lapangan, tiket masuk, hingga pemesanan layanan melalui platform digital.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30064 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2715 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2270 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1322 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1262 personFakhrizal Fakhri