You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Salahi Perizinan, Rumah Berlantai 4 Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Salahi IMB, Rumah 4 Lantai di Sawah Besar Dibongkar

Sebuah rumah tinggal yang memiliki 4 lantai, di Jalan Rajawali Selatan 14 No 5, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat dibongkar petugas. Hal ini disebabkan karena pemiliki menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kita tidak bisa memberikan toleransi perubahan perizinan karena memang untuk rumah tinggal maksimal 3 lantai

“Izin rumah tinggal ini hanya 3 lantai tapi faktanya dibangun 4 lantai. Kita tidak bisa memberikan toleransi perubahan perizinan karena memang untuk rumah tinggal maksimal 3 lantai,” ujar Ki Hajar Bonang, Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Senin (24/8).

Menurut Bonang, pihaknya telah melakukan peringatan sebelumnya kepada pemiliki. Namun karena tidak ditaati, akhirnya kelebihan lantai yang berada dibangunan tersebut dibongkar. "Sudah kita peringatkan sampai diberikan segel bagunan, dan perintah bongkar sendiri. Karena masih terus ada aktivitas dan tidak dibongkar, kita yang bongkar paksa," tuturnya.

Bangunan 3 Lantai di Jati Padang Dibongkar

Untuk surat peringatan pertama sudah dikirimkan sejak 20 Mei lalu dengan surat nomor 183. Dan surat segel nomor 176 yang ditebitkan pada tanggal 29 Mei. "Untuk surat perintah bongkar bernomor 169 tanggal 17 Juni," kata Bonang.

Dalam pembongkaran bangunan kali ini dikerahkan 25 petugas gabungan dari Satpol PP, kelurahan, kecamatan, Sudin Penataan Kota, serta TNI dan Polisi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati