You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Salahi Perizinan, Rumah Berlantai 4 Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Salahi IMB, Rumah 4 Lantai di Sawah Besar Dibongkar

Sebuah rumah tinggal yang memiliki 4 lantai, di Jalan Rajawali Selatan 14 No 5, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat dibongkar petugas. Hal ini disebabkan karena pemiliki menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kita tidak bisa memberikan toleransi perubahan perizinan karena memang untuk rumah tinggal maksimal 3 lantai

“Izin rumah tinggal ini hanya 3 lantai tapi faktanya dibangun 4 lantai. Kita tidak bisa memberikan toleransi perubahan perizinan karena memang untuk rumah tinggal maksimal 3 lantai,” ujar Ki Hajar Bonang, Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Senin (24/8).

Menurut Bonang, pihaknya telah melakukan peringatan sebelumnya kepada pemiliki. Namun karena tidak ditaati, akhirnya kelebihan lantai yang berada dibangunan tersebut dibongkar. "Sudah kita peringatkan sampai diberikan segel bagunan, dan perintah bongkar sendiri. Karena masih terus ada aktivitas dan tidak dibongkar, kita yang bongkar paksa," tuturnya.

Bangunan 3 Lantai di Jati Padang Dibongkar

Untuk surat peringatan pertama sudah dikirimkan sejak 20 Mei lalu dengan surat nomor 183. Dan surat segel nomor 176 yang ditebitkan pada tanggal 29 Mei. "Untuk surat perintah bongkar bernomor 169 tanggal 17 Juni," kata Bonang.

Dalam pembongkaran bangunan kali ini dikerahkan 25 petugas gabungan dari Satpol PP, kelurahan, kecamatan, Sudin Penataan Kota, serta TNI dan Polisi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati