You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Kendaraan Roda Dua Parkir Liar di Kalibata Ditindak
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

20 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Kalibata Raya Ditindak

Sebanyak 20 kendaraan yang kedapatan parkir liar di Jalan Kalibata Raya, Kecamatan Pancoran diberikan pendanaan tegas oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. 

"Membuat mereka mejadi jera"

Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan hari ini yakni, Operasi Cabut Pentil (OCP) dan angkut jaring.

"Untuk menjaga kondusivitas dalam melakukan operasi ini, kami turut melibatkan personel dari Polri dan TNI. Total ada 36 personel dikerahkan dalam penertiban parkir liar ini," ujarnya, Kamis (10/7). 

Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Rawamangun dan Pondok Kopi Ditindak

Ebenezer menjelaskan, kendaraan yang diangkut jaring menggunakan truk dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk selanjutnya dikenakan BAP tilang oleh pihak terkait. 

"Kami ingin dengan penindakan tegas seperti ini dapat membuat mereka mejadi jera agar tidak melakukan pelanggaran serupa," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Wahyu mengapresiasi langkah tegas petugas melakukan penertiban parkir liar. Sebab, adanya parkir liar sangat mengganggu terutama terkait kemacetan. 

"Parkir liar itu memang merugikan sekali. Selain pejalan kaki, kita sebagai pengendara kendaraan lainnya juga terganggu adanya parkir liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9239 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7693 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2453 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2246 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri