You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pramono Bakal Tindak Tegas ASN Bawa Kendaraan Pribadi Setiap Rabu
photo Doc - Beritajakarta.id

Pramono Bakal Tindak Tegas ASN Bawa Kendaraan Pribadi Setiap Rabu

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong penggunaan transportasi umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"saya akan memberikan tindakan tegas,"

Pramono menekankan, kebijakan wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu ini harus dipatuhi ASN.

"Saya sudah meminta kepada Biro Kepegawaian untuk memberikan pengumuman ke dalam. Siapapun tidak diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan pribadi," tegas Pramono di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/7).

Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

Bahkan Pramono akan memberikan tindakan tegas kepada ASN yang kedapatan membawa kendaraan pribadi dan memarkirkannya di sekitar area perkantoran.

"Kalau kemudian bisa diketemukan itu, saya akan memberikan tindakan tegas," ujarnya.

Kebijakan wajib menggunakan transportasi umum ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan. Pramono juga berkali-kali mendorong ASN agar menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi massal.

Bahkan ia sendiri juga terus menjalankan aturan yang telah ditetapkannya itu. Setiap Rabu, Pramono selalu menggunakan transportasi umum untuk menjalankan aktivitasnya.

Diharapkan, upaya Pemprov DKI ini memberikan dampak signifikan terhadap angka kemacetan serta perbaikan kualitas udara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7494 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye2256 personAnita Karyati
  3. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1370 personDessy Suciati
  4. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1197 personFakhrizal Fakhri
  5. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1172 personFakhrizal Fakhri