Komisi E Dukung Penuh Penambahan Anggaran Sektor Pendidikan
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian membacakan rekomendasi Komisi E dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, khususnya untuk sektor pendidikan.
"mendorong peningkatan daya tampung sekolah,"
Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan pihak eksekutif, anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) disepakati naik dari Rp18,5 triliun menjadi Rp19,7 triliun.
Komisi E Sampaikan Skema Uji Coba Penerapan 40 Sekolah Swasta GratisKomisi E mendukung penuh tambahan anggaran ini, termasuk penambahan Rp51,4 miliar untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan perluasan sekolah gratis.
Namun, Justin menekankan pentingnya program KJP dan KJMU tepat sasaran serta bebas dari praktik pungutan liar di sekolah. Dinas Pendidikan juga diminta memberikan data rinci jumlah penerima bantuan, besaran bantuan, dan perbandingannya dengan tahun sebelumnya.
"Komisi E turut mendorong peningkatan daya tampung sekolah negeri serta perluasan program sekolah gratis ke sekolah swasta. Untuk itu, Disdik diminta menyampaikan data lengkap mengenai lokasi sekolah, jumlah sekolah, dan kuota penerimaan siswa dalam program sekolah swasta gratis," ujarnya, Jumat (11/7).
Dalam hal pemerataan akses, Komisi E juga mengusulkan penambahan jumlah sekolah inklusi bagi anak berkebutuhan khusus serta percepatan penyediaan fasilitas pendidikan yang ramah disabilitas.
Rekomendasi lainnya meliputi penyusunan peta kebutuhan perangkat digital dan penganggaran khusus untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi. DPRD juga meminta perhatian serius terhadap progres pembangunan sekolah, agar seluruh proyek berjalan sesuai standar bangunan yang aman dan selesai tepat waktu.
“Kasus seperti kerusakan atap di SDN 09 Kebayoran Lama harus menjadi perhatian. Pemeliharaan gedung sekolah harus mendapatkan alokasi anggaran yang memadai,” kata Justin.
Komisi E juga meminta kebijakan penerimaan peserta didik baru berbasis domisili dan usia ditinjau ulang karena dinilai menyulitkan akses anak-anak ke sekolah negeri.
"Komisi E mendukung tambahan dana untuk sekolah gratis, namun mengingatkan agar pengurangan dana BOS tidak berujung pada pembebanan biaya operasional kepada orang tua siswa," tandasnya.