You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Rob Beberapa Hari ke Depan
photo Doc - Beritajakarta.id

BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta warga yang bermukim di wilayah pesisir agar waspada terhadap banjir pesisir atau rob, durasi 18 sampai 27 Juli 2025.

"berpotensi meningkatkan ketinggian air laut,"

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Dini Banjir Pesisir (rob), pasang air laut terjadi karena fenomena fase perigee (jarak terdekat bumi-bulan) dan Fase Bulan Baru.

“Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta,” ujar Isnawa, Selasa (15/7).

BPBD Ingatkan Potensi Tanah Longsor di Jakarta

Ia menyampaikan, warga wilayah pesisir utara Jakarta seperti Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok dan Kepulauan Seribu diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir (rob).

Isnawa menambahkan, masyarakat dapat memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.

“Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi call center Jakarta Siaga 112,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3348 personNurito
  2. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1587 personTiyo Surya Sakti
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1537 personFakhrizal Fakhri
  4. 35 Kendaraan Parkir Liar di Tebet dan Setiabudi Disanksi

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1191 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1135 personFolmer