You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD dan Pemprov DKI Teken MoU Perubahan KUA-PPAS APBD 2025
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

DPRD dan Pemprov DKI Teken MoU Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (MoU) atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7).

"Pemprov DKI dan DPRD telah menyepakati,"

Rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pidato Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin membuka rapat dengan menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada 26 Mei 2025.

DKI Siapkan Perda Perombakan Lembaga Daerah

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Khoirudin saat membuka rapat.

Khoirudin menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama. Hasil kesepakatan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Ia menambahkan, DPRD DKI Jakarta telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Nomor 338/UD.00.00 tertanggal 3 Juli 2025 perihal penyampaian dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS. DPRD pun telah menindaklanjuti dengan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta dan pimpinan DPRD, disaksikan oleh anggota dewan, pejabat Pemprov DKI Jakarta, serta undangan yang hadir di ruang rapat paripurna.

Setelah penandatanganan MoU, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian pidato Wakil Gubernur terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Sebagaimana dimaklumi, Gubernur DKI Jakarta telah menyampaikan surat kepada DPRD dengan Nomor 370/HK.01.02 tanggal 16 Juli 2025 perihal permohonan persetujuan atas Raperda Perubahan APBD 2025,” kata Khoirudin.

Menurutnya, Bamus DPRD telah menetapkan jadwal pembahasan Raperda tersebut sejak 21 April 2025, dan seluruh proses dijalankan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan dokumen KUA-PPAS juga merujuk pada ketentuan Pasal 16 ayat (6) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, yang menyatakan bahwa dokumen yang telah disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD ditandatangani dalam rapat paripurna.

Dengan ditandatanganinya MoU Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, maka Pemprov DKI Jakarta dan DPRD telah menyepakati arah kebijakan dan plafon anggaran sementara yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2025.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye991 personFakhrizal Fakhri
  3. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye975 personFolmer
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye887 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik